Duh! Lantaran Covid-19 2 Pria Dewasa Ngaku Terpaksa Mencuri

Malik : Semanjak Covid Saya Nggak Ada Kerjaan

0 69
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Terdesak kebutuhan ekonomi, 2 pria dewasa nekat mencuri perangkat elektronik kantor percetakan di Jalan Merbabu, Kecamatan Samarinda Ulu, Kalimantan Timur. Selain Kedua pelaku, Polisi juga mengamankan 1 pria lainnya yang diduga sebagai penadah barang curian.

Ketiga pria dewasa terduga pelaku masing-masing berinisial Ma, Sya, dan Yo sebagai penadah yang dibekuk dalam waktu kurang dari 24 jam oleh Unit Jatanras Macan Borneo Polresta Samarinda, tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), beserta barang bukti berupa 2 set unit Komputer dan 1 unit Printer.

“Mereka melakukan aksinya dengan cara mencongkel (merusak) pintu menggunakan Obeng, kemudian mereka berdua masuk ke dalam, dan mengambil beberapa unit barang,” Jelas Ipda Dovie Eudy, Kanit Jatanras Macan Borneo Polresta Samarinda, Rabu (16/9/2020).

Dari hasil pemeriksaan awal, ternyata barang curian tersebut telah dijual ke penadah berinisial Yo seharga Rp800 Ribu, hal itulah yang membawa Yo terpaksa harus ikut diamankan petugas.

“Pengakuan pelaku baru pertama kali, sementara Yo kita amankan karena hasil curian dijual kepadanya, dan di sini dia sebagai penadah,” tambah Dovie.

Tersangka Ma mengakui bahwa perbuatannya salah, namun ia juga mengaku sedang terhimpit faktor ekonomi, dan terpaksa melakukan pencurian dengan temannya.

Baca juga : Cari Uang Biayai Persalinan Istri, Adi Jadi Kurir Narkoba

“Awalnya nggak ada rencana, jalan begitu aja melihat keadaan kosong barulah terpikirkan. Saya perlu uang buat nebus motor yang digadaikan, karena semanjak Covid saya nggak ada kerjaan. Dulu ada sebagai juru parkir, tapi sekarang kan sepi jadi nggak kerja,” ujar Ma.

Apapun dalihnya, ketiga pelaku yang sudah dewasa ini tetap harus mempertangung jawabkan perbuatannya. Ma dan Sya terjerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara, namun tidak dengan Yo, tersangka yang ditetapkan sebagai penadah barang curian tersebut. (DK.Com)

Penulis : Mashardiansyah

Editor : Lukman

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!