DPRD Umumkan Ardiansyah-Kasmidi Bupati dan Wakil Bupati Kutim Terpilih

Ikhsanuddin : Hari Ini Usulan Pengesahan ke Mendagri Melalui Gubernur Kaltim

0 113

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim Terpilih hasil Pilkada tahun 2020 pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Sabtu (20/2/2021).

Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim Terpilih Ardiansyah-Kasmidi itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar Bulang dan Wakil Ketua II Arfan, yang dilaksanakan di ruang sidang utama Gedung DPRD Kutim.

“Pada hari ini Sabtu 20 Februari 2021 atas nama DPRD Kabupaten Kutai Timur, mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim terpilih hasil Pilkada tahun 2020 pasca putusan Mahkamah Konstitusi yaitu H Ardiansyah Sulaiman sebagai Bupati dan Kasmidi Bulang Wakil Bupati terpilih Kutai Timur,” ucap Joni mengumumkan di hadapan Sidang Paripurna.

Sekretaris DPRD Kutim Ikhsanuddin Syerpi menegaskan, pihaknya hari ini juga langsung menyampaikan usulan pengesahan, pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kaltim.

Hal ini dilakukan, lanjutnya, dalam rangka percepatan proses penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh Menteri Dalam Negeri.

Berita terkait : Pilkada 2020, KPU Kutim Tetapkan Paslon ASKB Terpilih

Berdasarkan Pasal 160 Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 2015 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 tahun 2015, bahwa pengesahan, pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih disampaikan oleh DPRD Kabupaten/Kota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

“Sebelum DPRD mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, terlebih dahulu penetapan KPU diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD,“ ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis malam, KPU Kutim dalam Rapat Pleno menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim terpilih hasil Pilkada tahun 2020, yaitu Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang.

Hal tersebut dituangkan dalam berita acara tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim terpilih, hasil Pilkada tahun 2020 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU Kutim menetapkan, Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang, sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan memperoleh suata terbanyak  yakni 71.797 dari 152.136 surat suara yang sah.

Sedangkan pasangan Mahyunadi-Lulu Kinsu (MaKin) yang diusung 6 Parpol di antaranya Parpol besar peraih kursi terbanyak di DPRD Kutim pada Pemilu 2019 lalu, yakni Golkar dan PDI Perjuangan mendapat 55.050 suara dan pasangan Awang Ferdian-Uce Prasetyo yang diusung PPP, mendapat 25.289 suara.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kutim Irawansyah beserta jajaran. (DK.Com)

Penulis : RH

Editor   : Lukman

(Visited 9 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!