DPRD Kutim Sahkan APBD Tahun 2020 Senilai Rp3,4 Triliun

0 149

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR:  DPRD Kutai Timur (Kutim) mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 melalui rapat paripurna. APBD Kutim 2020 resmi ditetapkan sebesar Rp3,495 Triliun.

Pengesahan ditandatangani Bupati Kutim Ismunandar dan Ketua DPRD Encek UR Firgasih dalam rapat paripurna Ke-42, Jum’at (29/11/2019).

Pendapat akhir seluruh Fraksi DPRD Kutim menerima serta menyetujui penuh RAPBD Kutim Tahun Anggaran 2020 yang diajukan pemerintah daerah dengan beberapa catatan, yaitu pengelolaan anggaran harus berdasarkan Perundang-Undangan yang berlaku, berdasarkan skala prioritas kebutuhan mendasar seperti, kesehatan, pendidikan, infrastruktur juga pengembangan bidang pertanian. Bahkan termasuk pembayaran utang pada pihak ketiga, meninjau ulang pelaksaan proyek multiyears serta berpedoman prinsip lebih hati-hati, trasfaran, efektif dan efisien juga sesuai standart akuntasi, pembayaran gaji insentif dan honor TK2D.

Ismunandar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kebersamaan, dan pengertian yang tinggi. Atas penyelenggaraan dan pengelolaan adminsitrasi pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaaan kemasyarakatan.

“Saya sangat berterima kasih atas dukungan dan toleransi yang diberikan kepada pemerintah sehingga tercipta, terpelihara, dan terkendali situasi yang kondusif. Dalam melaksanakan tugas – tugas besar guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kutim secara fokus dan tuntas, serta penyusunan RAPBD yang disampaikan pada Nota Pengantar Keuangan Pemerintah Daerah, Rabu (20/11/2019) sudah sesuai arahan juga kebijakan pokok-pokok pembangunan tertuang di KUA dan PPAS tahun 2020,” jelas Ismunandar.

Ismunandar menjelaskan lebih lanjut, dalam RAPBD 2020 telah disusun secara struktural juga sistematis. Serta sudah mempertimbangkan usulan, saran juga kritikan dari seluruh anggota dewan yang telah disampaikan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terkait program anggaran yang telah dibahas bersama, secara intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan Badan Anggaran Legislatif.

“Semua telah diakomodir,” tegas Ismu.

Sekretaris Daerah Irawansyah menyampaikan, peningkatan RAPBD tahun 2020 yang diproyeksikan hanya Rp2,85 Triliun, meningkat Rp3,49 Triliun. Dalam rapat disebutkan, APBD Kutim tahun 2020 pada rapat paripurna penyampaian RAPBD, peningkatan itu terjadi saat dilakukan pembahasan oleh Tim TAPD dan Badan Anggaran DPRD Kutim, dalam sepekan terakhir.

Peningkatan tersebut diperoleh penyesuaian pada pendapatan. Yaitu dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp142,57 Miliar, meningkat Rp187,5 Miliar, dana perimbangan yang diproyeksikan Rp1,81 Triliun, naik jadi Rp2,337 Triliun. Juga pendapatan lain-lain yang sah, diperkirakan mencapai Rp9,01 Miliar ikut meningkat jadi R 9,71 Miliar.

Selanjutnya, peningkatan belanja. Dari belanja tidak langsung yang sebelumnya Rp1,28 Triliun menjadi Rp1,35 Triliun. Juga belanja langsung yang sebelumnya Rp1,56 Triliun menjadi Rp2,123 Triliun.Bahkan ditambah dengan pembiayaan berupa pengeluaran sebesar Rp16 Miliar. Sehingga belanja daerah terjadi peningkatan Rp3,478 Triliun.

“Adapun peningkatan, dari DAU serta PAD  ada pula belanja–belanja terarah. Serta  pembahasan, kemudian masuk lagi proyeksi anggaran pendapatan. Jadi kami masukkan lagi, bahkan kita hitung semua, hingga akhirnya dapat diangka Rp3,49 Triliun,” papar Irawansyah. (DK.Com)

Penulis : RH

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!