DPRD Kutim Minta PT IMARI Ditindak Tegas

0 158

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : DPRD Kutai Timur (Kutim) meminta pemerintah dalam hal ini Pemkab Kutim mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku, jika PT IMARI terbukti mengabaikan hak-hak karyawannya.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi D Agusriansyah saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara DPRD Kutai Timur bersama eks Karyawan PT IMARI, perwakilan pemerintah serta Serikat Buruh Indonesia (SBI) Kutim, Rabu (26/2/20) lalu.

“Seakan memang ada kesengajaan dan pembiaran yang dilakukan pihak manejemen PT IMARI sehingga para pekerja buruh mereka tidak diberikan hak-hak ketenagakerjaan, seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” sebut Agusriansyah.

Agus menegaskan, DPRD Kutim sebagaimana kewenangan yang dimiliki legislatif akan melakukan pengawasan secara intensif terkait permasalahan yang terjadi di PT IMARI.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pihak eksekutif, Pemkab Kutim, untuk memberikan tindakan hukum tegas, jika benar ditemukan pelanggaran yang dilakukan PT IMARI sebagaimana yang diatur dalam aturan ketenagakerjaan.

“Tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku, serta tidak memberikan pelayanan publik kepada pihak perusahaan, sesuai peraturan Perundang-Undangan. Jika perlu izin perusahaan dicabut,” tegasnya.

Saat RDPU digelar, perwakilan PT IMARI diketahui tidak satupun yang datang, meski pihak DPRD Kutai Timur telah melayangkan undangan. (DK.Com)

Penulis : RH

Editor   : Lukman

(Visited 16 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!