Disnakertrans Kaltim Terus Awasi Tenaga Kerja Asing

0 122

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur akan terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kaltim.

Kepala Bidang Pengawasan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim Usriansyah mengatakan, para pekerja asing kebanyakan bekerja di Perusahaan Migas, Energi, dan sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

“Kebanyakan mereka bekerja di Perusahaan Migas, Pembangkit Listrik dan Energi, seperti PLTU Teluk Kadera Bontang, PLTU Tenggarong Seberang, PLTU Muara Jawa, dan pembangkit-pembangkit lain. Kami akan terus mengawasinya,” ujar Usriansyah saat ditemui di ruangannya, Selasa (5/11/2019).

Adapun bentuk pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya yakni meminta laporan dari masing -masing perusahaan pengguna tenaga kerja asing, kemudian mengawasi dan mengevaluasi penggunaan tenaga kerja asing di lapangan, karena penggunaan tenaga kerja asing itu harus didampingi dua atau minimal satu orang pekerja Indonesia.

Selain itu, pihaknya juga mengawasi dan memeriksa kelengkapan dokumen TKA, mulai dari Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), ijin menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dan Ijin Tinggal Terbatas (Kitas).

“Sepanjang mereka tidak melanggar aturan nggak apa-apa, tapi kalau nanti kami temukan TKA yang tidak memiliki kelengkapan dokumen kami akan melakukan penindakan, nanti akan berurusan dengan pihak Imigrasi,” tegasnya.

Lebih lanjut Usriansyah menghimbau kepada perusahaan, agar sebaiknya menggunakan tenaga kerja Indonesia ketimbang tenaga kerja asing. Menurutnya, tenaga kerja Indonesia banyak berkompeten di bidangnya.

“Bagusnya sih lebih baik menggunakan tenaga kerja Indonesia, banyak anak Indonesia yang pintar-pintar,” pungkasnya. (Gladis)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!