Diskes Tuntut 2019 Selesai, 17 Dari 21 Puskesmas di Kutim Belum Terakreditasi

0 32

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Semua Puskesmas di 18 Kecamatan wajib diakreditasi. Saat ini dari 21 Puskesmas di Kutai Timur (Kutim), Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim mencatat baru 4 Puskesmas yang menyandang predikat emas tersebut. Yakni, Puskesmas Teluk Pandan, Long Masangat, Kaubun, dan Kongbeng. Selebihnya masih menuju proses akreditasi. Baik Dasar, Madya, dan Paripurna.

Saat ini, kata Kadiskes Kutim, Bahrani Hasanal, terdapat 6 Puskemas yang dilakukan pendampingan. Tidak disebutkan Puskemas mana yang dimaksud. Pastinya, 6 Puskesmas ini akan menyusul 4 Puskesmas sebelumnya.

“Kami yakin 21 Puskesmas pada 2019 akan terakreditasi semuanya.  Insya Allah tercapai,” kata Bahrani kepada DETAKKaltim.Com, Rabu (24/10/2018).

Keyakinan ini muncul lantaran anggaran bersumber dari pusat, bukan daerah. Pihaknya hanya menjalankan target tersebut.

“Anggaran dari pusat. Aman saja. Pasti tercapai. Tergantung pusat,” katanya.

Menurutnya, banyak manfaat jika Puskesmas terakreditasi. Pertama, masalah  peningkatan mutu pelayanan, dan tentunya  keselamatan pasien.

“Kalau tak akreditasi, pelayanan dipertanyakan,” sambungnya.

Harapan senada juga dirasakan masyarakat. Masyarakat meminta semua Puskesmas terakreditasi. Akreditasi untuk menunjukkan legalitas Puskesmas. Sehingga masyarakat tak ragu saat berobat.

“Semua gedung juga harus permanen. Kita lihat sendiri, Puskesmas Sangatta Utara masih kayu. Bahkan masih menumpang,” kata Rina, seorang warga Sangatta Utara. (Aghwa)

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!