DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Mendekati pertengahan tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyoroti lambannya serapan anggaran Pemerintah Daerah setempat pada tahun ini, yang mana target penyerapan anggaran sebesar 15 persen pada Triwulan Pertama tahun ini, hanya mampu mencapai 12 persen.
Anggota Komisi D DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan memberikan pandangannya mengenai masalah ini, ia menyoroti berbagai faktor yang mempengaruhi kinerja penyerapan anggaran.
Agusriansyah menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan realisasi pembangunan, terdapat mekanisme pengawasan yang ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Keterlambatan dalam penyerapan anggaran sering kali disebabkan oleh proses pengawasan yang ketat, untuk memastikan tidak ada masalah yang tertinggal sebelum program direalisasikan,” paparnya.
Baca Juga:
- Perkara Dugaan Korupsi Komoditas Timah, Penyidik Periksa Artis SD
- DKP3A Gelar Rakorda Bidang Pengendalian Penduduk dan KB Se-Kaltim
- Pemprov Kaltim Kembangkan Kompetensi JPT di Rumah Perubahan
Menurutnya, setiap keterlambatan dalam pelaksanaan proyek memiliki faktor penyebab yang berbeda, dan perlu dipahami bahwa pengawasan ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Ia menyebutkan bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memainkan peran penting dalam hal ini, dan DPRD telah beberapa kali memanggil pemerintah untuk membahas masalah ini.
“Tetapi harus juga diberikan support agar pembangunan bisa cepat terealisasikan.” tegasnya menandaskan. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: HB/ADV DPRD Kutim
Editor: Lukman