Disinyalir Praktek Mesum Berdekok Karaoke, 40 Ladies Diamankan

0 505

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Personel gabungan dari Satpol PP Kota Samarinda, Polresta Samarinda, dan Polisi Militer (PM) menggelar cipta kondisi, Rabu (19/4/2017).

Giat dimulai dengan menyasar pedagang kaki lima yang berjualan di area hijau Tepian Mahakam, hingga eks lokalisasi Loa Hui yang sudah ditutup satu tahun lalu.

AKBP Ruskan menjelaskan eks lokalisasi tersebut sudah ditutup tahun lalu dan saat ini tempat tersebut berubah menjadi tempat karaoke. Namun Ruskan menduga bahwa karaoke tersbut hanya dijadikan kedok untuk menutupi aktifitas tidak terpuji di tempat tersebut.

“Memang mereka memiliki izin usaha karaoke, namun tempat karaoke kok ada ledies-nya dan disediakan kamar-kamar. Kami menduga usaha karaoke tersebut hanya dijadikan sebagai kedok,” ungkapnya.

Hal ini diperkuat dengan patugas yang mengamankan 40 PSK (Pekerja Seks Komersial). Yang tidak memiliki izin domisili.

Saat dilakukan penertiban, beberapa PSK sempat mencoba untuk melarikan diri dari tangkapan petugas. Bahkan terdapat beberapa PSK yang telah berulang kali diamankan petugas. Mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang ada.

“Mereka kita amankan karena tidak ada kartu domisili, dan rata-rata mereka bukan warga Samarinda. Selain kita ikutkan sidang Tipiring,” tambah Ruskan.

Selain itu pihak Satpol PP juga akan  berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial, guna memastikan apakah terdapat program untuk para PSK agar bisa dipulangkan ke daerah masing-masing.

“Kita juga berkoordinasi dengan Dinsos untuk tindak lanjut mereka ini, terkait kejelasan  apakah mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya,” tegasnya. (rom)

 

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!