Digunting 3 Hari, Disdukcapil Kutim Bakar 16 Ribu KTP

0 64

DETAKKaltim.Com, SANGATTA : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) memusnahkan 16.688 Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara massal dengan dibakar, Jum’at (14/12/2018) sore.

Sebelum membakar, pihaknya melakukan pengguntingan sisi KTP. Pengguntingan dilakukan selama tiga hari. Masing-masing, pada hari Rabu sebanyak 6.200 keping, Kamis 5.088 keping, dan Jum’at 5.400 keping.

Dikatakan Kadisdukcapil Januar HPLA setelah digunting, pihaknya melakukan pembakaran secara massal. Disaksikan beberapa orang, sesuai dengan surat edaran Kemendagri RI Nomor 470.13/11176/SJ/ Tanggal 13 Desember 2018.

“Semua KTP ini dari Tahun 2011-2018 ini,” kata Babe Januar.

Dikatakan Babe, pembakaran dilakukan lantaran KTP tersebut sudah tak berfungsi lagi.

“Pertama karena perubahan data, pendatang, dan salah cetak,” jelasnya. (aghwa)

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!