Dideportasi, Satgas Pamtas Yonif 611/Awl Amankan TKI Ilegal

0 49

DETAKKaltim.Com, NUNUKAN : Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 611/Awang Long (Awl) bekerja sama dengan instansi terkait telah mengamankan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Tawau, Malaysia, Kamis (9/2/2017).

TKI sebanyak 205 orang menggunakan kapal resmi KM Meed, KM Malindo dan KM Francis tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. TKI tersebut terdiri dari laki-laki dewasa sebanyak 133 orang, perempuan dewasa sebanyak 56 orang dan anak-anak sebanyak 16 orang.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 611/Awl Mayor Inf Sigid Hengki Purwanto S Sos mengungkapkan, Pemerintah Malaysia mendeportasi 205 TKI bermasalah.

“Sebanyak 205 orang tersebut bermasalah dengan habisnya masa berlaku visa/izin tinggal, penyalahgunaan Narkoba dan kasus kriminal,” sebutnya.

Dari 205 orang tersebut dirincikannya, pelanggaran keimigrasian berjumlah 181 orang, pelanggaran kasus kriminal berjumlah 16 orang, dan pelanggaran Narkoba berjumlah 8 orang.

Sementara dari pihak Imigrasi diperoleh informasi, saat ini TKI yang dideportasi dikarantina di BP3 Jalan Tin Suharto RT 13 Kelurahan Nunukan Timur, untuk menunggu penyelesaian Administrasi Personel Deportasi. (Penrem 091/ASN/LVL).

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!