DBH Triwulan I Belum Cair, BPKAD Bontang Akan Lakukan Pergeseran

0 36

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak pemerintah daerah sebagai daerah pengolah minyak dan gas bumi, belum dicairkan oleh pemerintah pusat untuk triwulan pertama tahun 2020. Hal itu membuat Pemerintah Kota Bontang harus bisa mengelola keuangan dengan baik, mengingat Bontang masih mengandalkan DBH.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang Amiluddin mengatakan, jadwal pencairan DBH di triwulan pertama biasa dilakukan pada bulan Maret. Namun, hingga tanggal 28 ini belum ada informasi dana masuk ke kas daerah Bontang.

“Belum ada masuk DBH ini. Dan kami juga tidak tahu kapan akan masuknya,” jelas Amiluddin saat dihubungi, Jum’at (27/3/2020).

Melihat kondisi Indonesia yang sedang menangani wabah, maka akan terjadi penundaan atau waktu pencairan DBH yang molor. Untuk itu, Pemerintah Kota Bontang akan melakukan pergeseran anggaran dengan segera.

Pergeseran, lanjut Amiluddin, dilakukan untuk mengedepankan kegiatan yang lebih prioritas, seperti penanganan wabah. Sedangkan kegiatan yang bisa ditunda akan dilakukan penundaan.

“Saat ini kami masih melakukan persiapan untuk melaksanakan pergeseran anggaran,” tandas Amiluddin.

DBH Migas biasa disalurkan per triwulan setiap tahunnya. Biasanya di bulan Maret, Juni, Oktober dan Desember. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!