Curi Motor di Samping Lapangan Bola, 2 Warga Kukar Ditangkap

AKP Rengga : Pelaku Memang Sudah Memantau Situasi

0 52
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Dua orang pria berinisial MA (35) dan KF (22) yang berdomisili di Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara (Kukar), diringkus oleh jajaran Satreskrim Polsek Sungai Pinang, lantaran melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Aksi pencurian tersebut terjadi di kawasan Jalan PM Noor, Sempaja Timur, Sempaja Utara, Sabtu, (23/1/2021) lalu sekitar Pukul 07:20 Wita. Kedua pelaku tersebut berhasil menggondol Sepeda Motor matic Yamaha Nmax dengan nomor Polisi KT 5424 S warna hitam, yang saat itu sedang terparkir di samping lapangan bola dengan keadaan kunci motor yang masih tertinggal.

“Jadi pelaku memang sudah memantau situasi di lapangan Sepak Bola dan menunggu korban lengah dan dengan cepat membawa lari motor korban,” ujar Kapolsek Sungai Pinang Kompol Rengga Puspo Saputro kepada DETAKKaltim.Com, Rabu (3/2/2021).

Baca juga : Kepergok Warga Curi Motor Dini Hari, Ngaku Kunci Ketinggalan

Sebelumnya, MA dan KF sempat tertangkap oleh anggota Polisi Polsek Sungai Kunjang lantaran telah melakukan tindakan pidana serupa. Dari pemeriksaan terungkap MA dan KF telah melakukan tindakan pencurian Sepeda Motor di 2 tempat wilayah Sungai Kunjang, kedua pelaku tersebut melakukan aksinya hanya berdua saja dengan modusnya kunci yang tertinggal menempel di Sepeda Motor.

“Saat di Polsek Sungai Kunjang dilakukan pengembangan, dan ternyata juga beraksi di wilayah Sungai Pinang. Mengetahui itu kami langsung mengamankan kembali kedua pelaku. Saat diamankan, barang bukti 1 unit Sepeda Motor yang telah dicuri di kawasan Sungai Pinang masih bersama pelaku. Barang bukti tersimpan di tempat temannya yang berada di kawasan Palaran. Rencananya Sepeda Motor ini akan dijual, namun belum sempat terjual,” lanjut Kompol Rengga Puspo.

Atas perbuatannya, MA dan KF  dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara. (DK.Com).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!