Cegah KKN, KPK Minta Terapkan Layanan Berbasis Online

0 37

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Tindakan korupsi pada ranah pemerintah daerah harus diberantas mulai dari akarnya. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mengadakan rapat evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi. Rapat itu dilaksanakan bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Tempudau, Kantor Bupati, Rabu (24/7/2019).

“Pemkab harus terus memberantas segala praktik korupsi yang mungkin muncul, baik dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, proses perijinan terpadu satu pintu, pengelolaan pendapatan daerah, hingga pelayanan publik,” ungkap Kepala Divisi Pencegahan dan Penindakan KPK RI Korwil VII Nana Mulyana.

Nana juga mengatakan, petugas daerah seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab juga harus terus bekerja sama dengan KPK untuk menggunakan aplikasi e-planning dan e-budgeting dalam mengelola APBD, sehingga semua proses sesuai aturan baku anggaran.

“Diharapkan dengan sistem berbasis online ini meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi sejak dini,” jelasnya.

Selain itu, KPK juga menyorot sistem pengadaan barang dan jasa termasuk regulasi serta implementasi di daerah. Kemudian pemberian izin usaha, seluruhnya harus diserahkan kepada Dinas DPM PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu).

“Tidak ada lagi OPD yang mengeluarkan izin usaha. Ke depannya tidak ada lagi pemohon yang bertemu dengan OPD lain, hanya berhubungan dengan DPMPTSP. Asal semua ketentuan dan persyaratan sudah dipenuhi pemohon bisa  langsung “mem-print out” (cetak) sendiri izin usahanya dan tidak perlu datang ke kantor DPMPTSP. Jika terjadi pertemuan antara pemohon dan DPMPTSP maka bisa terjadi pelanggaran kode etik dan ada sanksinya,” tegas Nana.

Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada tim KPK, yang telah berkoordinasi bersama dengan Pemkab Kutim dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi.

“Sudah menjadi komitmen dan upaya dari Pemkab Kutim untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi (clean government),” tandasnya. (RH)

(Visited 2 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!