CDOB Kutara, Joni : Pemkab Kutim Siapkan Rp300 M Dana Operasional

Diharapkan Kutara Terbentuk Sebelum IKN Pindah ke Kaltim

0 63

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni mengatakan, pihaknya siap membantu mensukseskan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Kutai Utara (Kutara) baik secara administrasi maupun teknis.

Progres pembentukan CDOB Kutara saat ini masih mengambang, lantaran menunggu kepastian dari pihak Pemerintah Pusat. Hal itu terjadi karena saat ini Pemerintah Pusat, tengah mengeluarkan moratorium.

“Jika diperlukan, DPRD siap membantu untuk pembentukan CDOB Kutara ini,” ucap Joni saat diwawancarai awak media di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutai Timur Lantai 2, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Jum’at (9/4/2021).

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim terdahulu dan sekarang, telah menyiapkan dana sebanyak Rp300 Milyar (M) untuk keperluan operasional CDOB Kutara.

Disamping itu Ketua Komite Pembentukan Kutara (KPK) Majedi Effendi menyampaikan, pihaknya terus melobi Pemerintah Pusat agar pemekaran daerah didahulukan sebelum Ibu Kota Negara (IKN) pindah, menuju Kalimantan Timur (Kaltim).

Berita terkait : Ketua DPRD Kutim Dukung Terbentuknya Kabupaten Sangkulirang

“Kami membutuhkan dukungan politis serta logistik, karena perjuangan CDOB Kutara ini hanya menunggu keputusan Pemerintah Pusat,” ujar Mejedi kepada awak media.

Ia berharap dari 173 CDOB yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Kutara masuk pada tahap pembentukan CDOB yang pertama.

Majedi juga mengatakan, Bupati Ardiansyah Sulaiman merupakan Ketua Forum Komunikasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PP DOB) Kaltim. Sedangkan ia sebagai Ketua Harian, terus berkomunikasi dengan Forkonas untuk mengantisipasi jangan sampai Kutara tertinggal dengan daerah lain.

“Berdasarkan kajian pihak terkait, Kutara sangat layak sebagai CDOB serta dukungan administrasi dan kewilayahan sudah lengkap, sehingga tidak ada permasalahan pada persyaratan.” pungkasnya. (DK.Com/adv.)

Penulis : RH

Editor  : Lukman

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!