BPKAD Gelar Bimtek Untuk PPK Seluruh OPD Kota Bontang

0 57

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Bontang diberi Bimbingan Teknis (Bimtek), mengenai aturan terkait arah kebijakan pengelolaan keuangan daerah sesuai PP Nomor 12 tahun 2019. Pelatihan tersebut digelar di Malang selama 3 hari, yakni 9-11 Maret 2020.

Kasubid Kasda Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang Azis mengatakan, terdapat beberapa revisi pada aturan pengelolaan keuangan daerah. Cakupan revisinya yakni perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban keuangan daerah.

“Arah kebijakan juga diatur dengan berpedoman pada standar harga satuan regional, analisis standar belanja dan standar teknis sesuai dengan aturan Perundangan-Undangan,” ujar Azis, Senin (16/3/2020).

Dalam aturan tersebut juga disebutkan bahwa pemerintah daerah wajib memenuhi alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBD, anggaran kesehatan minimal 10 persen dari total belanja daerah di luar gaji, anggaran infrastruktur yang bersumber dari DTU sebesar 25 persen, serta anggaran peningkatan SDM kapasitas sekurang-kurangnya 0,34 persen pemerintah provinsi dan 0,16 persen untuk pemerintah kabupaten/kota.

Azis berharap dengan digelarnya Bimtek PPK tersebut tak ada lagi kesalahan sejak melakukan perencanaan anggaran, hingga pelaksanaan pertanggungjawaban anggaran. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!