Berantas Narkoba, Kompol Belny : Libatkan Ketua RT

0 323

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Dalam membasmi peredaran Narkoba di wilayah Samarinda Kalimantan Timur, harus ada upaya bantuan dari masyarakat khususnya Ketua RT seluruh Samarinda tanpa terkecuali di masing-masing daerah. Mengingat Kalimantan Timur sudah menduduki peringkat kedua secara Nasional dalam peredaran Narkoba dan penggunanya.

Hal ini dikatakan Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah saat diundang menjadi pembicara pada salah satu acara tentang peredaran Narkoba.

Kompol Belny Warlansyah hari Minggu pagi (28/2/2016) diundang ke salah satu acara tentang pembahasan masalah Narkoba, termasuk pencegahan dan bahaya Narkoba itu sendiri. Namun sangat disayangkan baginya,  panitia mengundang orang yang sehat-sehat saja, tidak ada di sana pengguna Narkoba.

“Apalagi acara tersebut memakai dana yang tidak sedikit, belum lagi baju untuk peserta dan lain sebagainya. Baginya itu hanya sia-sia dan tidak ada hasilnya,” ungkap Kompol Belny Warlansyah.

Menurut Kompol Belny Warlansyah, acara tersebut bukan solusi untuk membasmi peredaran Narkoba di wilayah Kalimantan Timur khususnya di Samarinda.

“Saya berencana ingin ketemu dengan Pak Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang untuk membicarakan agar bisa melibatkan masyarakat dalam hal ini Ketua RT, masing-masing Ketua RT dikasi kamera dan kalau ada peredaran Narkoba di wilayah dia, Pak RT tersebut harus foto pengedar atau pengguna tersebut. Langsung dikasi teguran, pengedar atau pengguna Narkoba itu diusir atau akan dilaporkan ke pihak Kepolisian kalau mereka tidak mau pindah, atau kasi ke saya foto dan datanya langsung kita tangkap,” tegas Kompol Belny Warlansyah.

Ditambahkannya, dari pada uang habis dipakai buat acara seminar dan lain sebagainya, lebih baik langsung melibatkan Ketua RT masing-masing wilayah. Cara ini lebih efesien dari pada membuat acara tersebut.

“Caranya sangat sederhana, melibatkan Ketua RT dengan dibekali kamera, nanti setiap minggu Ketua RT selalu koordinasi dengan Lurah dan Camat. Kalau memang orang tersebut habis d foto tidak mau pindah juga maka kami siap menangkap orang tersebut dengan bukti foto dan data dari Ketua RT setempat,” ujarnya.

Hal ini juga membantu Kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kalimantan Timur, khususnya Samarinda yang diketahui Kalimantan, tandasnya. (MS44)

 

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!