Bengalon Berdarah! Anak Bunuh Ayah Setelah Timpas Istrinya

Pelaku Baru 3 Bulan Keluar dari Penjara

0 722
DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Aparat Kepolisian Polres Kutai Timur (Kutim) melalui Polsek Bengalon berhasil menangkap Joni (38), warga Desa Tepian Indah, Kecamatan Bengalon, Kutim, yang tega membunuh ayahnya bernama Iknasius Klao (60) yang dilakukan dengan cara terbilang sadis. Joni ditangkap Polisi di lokasi pembantaian terhadap ayah kandungnya.

Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo melalui Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jalan Poros Sangatta-Bengalon KM 106, Desa Tepian Indah, Kecamatan Bengalon, pada Pukul 04:00 Wita, Selasa (11/8/2020).

Kejadian berawal dari korban bertemu dengan pelaku dan terlibat cekcok mulut.

“Pelaku yang tersulut emosi mengambil Parang namun dihalagi istrinya sehingga istrinyapun ikut tertimpas,” jelas AKP Zarma.

Sambung Zarma, korban tewas di lokasi kejadian setelah mengalami luka robek di bagian kepala, luka sobek di bagian leher, luka robek pada tangan bagian kiri, serta mengalami luka robek pada kaki bagian lutut kanan dan kiri.

Sementara istrinya yang sempat menghalangi aksi pelaku mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri, bekas timpasan serta luka robek lengan kanan dan kiri.

“Istrinya ini sempat lari meminta pertolongan ke gereja GPDI, dan akhirnya warga menolong untuk membawa ke Puskesmas, yang lain menghubungi Polisi,” jelasnya.

Setelah kejadian pembunuhan tersebut, Polisi berhasil menangkap pelaku yang merupakan residivis yang baru 3 bulan menghirup udara bebas.

Selain menangkap pelaku, sambung Zarma, turut juga diamankan sebilah parang Malaysia yang digunakan pelaku untuk menikam korban.

Baca juga : Sidang PK PPK dan Kontraktor Proyek Jalan Simpang Bukit Harapan Kubar

“Pelaku ini sudah pernah ditahan dengan kejadian yang sama melakukan penganiayaan,” tambah Zarma.

Untuk saat ini pelaku sudah ditahan namun belum bisa dimintai keterangan dikarenakan pelaku sering mengamuk.

“Pelaku ini sering ngamuk seolah-olah gangguan jiwa, tapi tidak menutup kemungkinan pelaku ini berpura-pura gila sehingga tak terjerat pidana,” pungkasnya. (DK.Com)

Penulis: RH

Editor: Lukman

(Visited 2 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!