Gedung KNPI Kaltim Rusak, Abraham Ingan : Pengurus Ganda Rugikan Daerah

0 231

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Rusaknya Aula Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kaltim mendapat respon keras dari Ketua Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) Abraham Ingan.

Meski belum diketahui apakah aula gedung tersebut rusak dengan sendirinya ataupun sengaja dirusak yang disertai penjarahan sejumlah peralatan dan perlengkapannya, Abraham Ingan mengecam keras tindakan pelakunya.

Ditemui di kediamannya Rabu (13/7/2016) pagi sebelum berangkat ke Balikpapan menghadiri undangan serah terima jabatan Panglima Daerah VI Mulawarman, Abraham meminta Polisi mengusut tuntas kasus itu. Menurutnya, gedung tersebut adalah aset daerah yang dibangun dengan menggunakan dana dalam jumlah besar dari rakyat.

“Pelakunya harus ditindak tegas,” ujarnya.

Kaca-Kaca berhamburan di lantai. (foto:MS44)
Kaca-Kaca berhamburan di lantai Aula Gedung KNPI Kaltim. (foto:MS44)

Apa yang terjadi di gedung kebanggaan Pemuda Kaltim tersebut, dinilainya sebagai akibat adannya legalitas ganda kepengurusan KNPI Kaltim saat ini.

Menurutnya, Kemenkumham mestinya tidak mengeluarkan legalitas ganda pada sebuah organisasi yang menimbulkan dualisme kepengurusan. Bukan hanya di tubuh KNPK Kaltim hal tersebut terjadi, bahkan di organisasi Gepak Kaltim yang dipimpinnya terjadi hal seperti ini.

“Akibatnya menimbulkan konflik yang tidak menguntungkan bagi Sosbud (sosial budaya),” kecamnya.

Berita terkait : Barang-Barang Hilang, Aula Gedung KNPI H Herlan Agussalim Rusak

Diapun menuding terjadinya kerusakan dan terbengkalainya serta pencurian sejumlah barang di dalam gedung tersebut tidak lepas dari adanya dualisme kepengurusan KNPI. Karena itu ia meminta aparat penegak hukum untuk mengaudit gedung tersebut. Begitu juga aparat Kepolisian supaya bertindak tegas.

“Kalau itu merugikan Negara harus diproses pelaku-pelakunya. Polisi bertindak tegas, jangan dibiarin aja,” tandasnya. (LVL)

 

 

 

(Visited 49 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!