Belanja Tak Terduga Kota Bontang Alami Kenaikan Rp5 Miliar

Amiluddin : Menjadi Rp63.217.510.860,-

0 40
DETAKKaltim.Com, BONTANG : Seiring dengan peningkatan pendapatan daerah dan dengan memperhitungkan perkembangan berbagai aspek yang dapat mempengaruhi pelaksanaan anggaran belanja, maka alokasi anggaran belanja daerah Kota Bontang juga mengalami peningkatan.

Peningkatan alokasi belanja diarahkan terutama dalam kerangka memenuhi tambahan anggaran belanja daerah yang semula belum dapat dipenuhi dalam APBD murni 2020, dan mengakomodir beberapa kebutuhan belanja daerah yang bersifat wajib dan mengikat. Serta kebutuhan belanja terkait dengan pencapaian target kinerja pembangunan daerah dan perubahan kebijakan pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Untuk melaksanakan kebijakan tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang Amiluddin mengatakan, dengan mempertimbangkan relatif terbatasnya potensi penerimaan daerah dalam perubahan APBD tahun 2020, maka alokasi belanja daerah dianggarkan secara selektif dengan tetap memperhatikan skala prioritas, serta berpedoman pada kesepakatan antara pemerintah dan DPRD Kota Bontang tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020.

“Belanja daerah dalam perubahan APBD mengalami kenaikan dengan perkiraan peningkatan penerimaan pendapatan daerah. Secara keseluruhan belanja daerah menjadi Rp1.483.505.421.547,- atau mengalami peningkatan sebesar Rp204.869.673.790,- atau 16,02 persen dari rencana semua sebesar Rp1, 278.635.747.757,-” bebernya, Selasa (25/8/2020).

Alokasi peningkatan anggaran belanja daerah tersebut untuk pemenuhan pos belanja tidak langsung dan belanja langsung. Dimana anggaran untuk belanja tidak langsung secara keseluruhan mengalami kenaikan sebesar Rp8.798.300.000,- atau 1,45 persen dari anggaran semula yang ditetapkan sebesar Rp606.431.307.740,- sehingga jumlah belanja tidak langsung menjadi Rp615.229.607.740,-.

“Anggaran pos belanja pegawai tidak mengalami perubahan tetap Rp498.231.867.338,-” ujarnya.

Berita terkait : Dana Perimbangan Bontang Tahun Anggaran 2020 Alami Kenaikan

Untuk belanja hibah mengalami kenaikan dari Rp42.085.848.000,- menjadi Rp45.884.148.000,- atau naik Rp3.798.300.000,- presentasenya mencapai 9,03 persen.

Belanja bantuan sosial tidak mengalami perubahan anggaran, termasuk belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota.

Namun untuk belanja tidak terduga mengalami kenaikan dari anggaran semula Rp58.217.510.860 menjadi Rp63.217.510.860.

“Kenaikannya mencapai Rp5 Miliar untuk belanja tidak terduga,” pungkas Amiluddin. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!