Atasi Keluhan Pelanggan, PDAM TTB Kutim Berikan Respon Cepat

Sukati : Kami Berharap Akan Lebih Mempermudah

0 384

DETAKKaltim.Com,  KUTAI TIMUR : Menjawab berbagai macam keluhan dari masyarakat Kutai Timur (Kutim) khususnya warga Sangatta Utara, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim berkomitmen terus mengoptimalkan pelayanan kepada pelanggan, dalam menerima, menindaklanjuti, dan mengatasi keluhan pelanggan.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Seksi Hubungan Langganan Cabang Sangatta Utara Sukati saat ditemui di kantornya, Senin (22/6/2020).

Dijelaskannya, sebagai upaya memaksimalkan pelayanan dan mempermudah penyampaian informasi dari dan kepada pelanggan, selain loket yang buka pada jam kerja, sebagai akses untuk pelanggan PDAM juga menyediakan jalur Hot Line, Call Center serta Website (situs internet).

“Untuk lebih mempermudah dan mempercepat penyampaian informasi baik saran, kritik maupun keluhan pelanggan, kami menyediakan layanan berupa call center dan Situs Web,” ungkap Sukati.

Memberikan kepuasan kepada pelanggan, lanjut Sukati, menjadi kewajiban utama bagi pihak PDAM.

“Kita mengimbau kepada petugas di lapangan agar langsung menanggapi keluhan dan permasalahan yang dihadapi pelanggan,” imbuhnya.

Sukati mengimbau dan berharap kepada masyarakat khususnya pelanggan PDAM agar menyampaikan informasi maupun keluhan, baik datang langsung ke kantor maupun dengan menghubungi Customer Service atau melalui Call Center PDAM, di nomer yang telah disediakan sehingga akan segera diterima dan ditindaklanjuti.

“Dengan layanan ini, kami berharap akan lebih mempermudah para pelanggan memberikan informasi dan juga pengaduan bila ada gangguan, sehingga pihak kami dapat merespon secara cepat dan tepat,” jelas Sukati.

Sukati mengaku selama musim Corona kemarin, pihak PDAM TTB Sangatta Utara sempat menerima banyak keluhan pelanggan terkait selisih angka meteran. Bahkan pelanggan ada yang belum paham jika subsidi yang diberikan, yakni dengan tagihan Rp200 Ribu.

“Jika ada tagihan di atas Rp200 Ribu maka lebihannya harus dibayarkan, ini yang masyarakat kemarin belum paham sehingga mereka ramai melakukan pengaduan,” pungkasnya. (DK.Com)

Penulis : RH

Editor : Lukman

(Visited 22 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!