Asyik Pesta Sabu, Supir Bis Ditangkap

0 77

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Berawal dari pesan singkat masyarakat, Satresnarkoba Polresta Samarinda kembali berhasil menangkap 4 orang pelaku pesta Sabu di kawasan Jalan Manunggal Gang 16 Kelurahan Loa bakung Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda Kalimantan Timur, Minggu (26/6/2016) malam.

Empat pelaku diamankan atas nama Saparuddin (31) warga Kecamatan Melak Kabupaten Kutai Barat, Andra Hasanuddin (26) warga Kecamatan Kepulauan Banggai Kabupaten Palu Sulawesi Tengah, Asfianur (23) warga kecamatan Desa Bakungan Kabupaten Kutai kartanegara, dan Rian (20) warga Kecamatan Kepulauan Banggai Kabupaten Palu Sulawesi Tengah.

Mereka ditangkap saat menikmati pesta Sabu di kos Saparuddin dengan dalih ingin memperbaiki motor milik Andra yang rusak. Petugas langsung mengamankan 4 pelaku termasuk barang bukti 3 Poket Sabu seberat 2,15 Gram/ Brutto, 1 Kotak power bank, 1 Perangkat alat hisap Sabu (Bong), 3 Unit HP merek Samsung, Sony, dan Lenovo.

Dalam pengakuannya kepada Wartawan DETAKKaltim.Com, Saparuddin mengatakan menggunakan Sabu untuk kerja sebagai supir taksi gelap dengan tujuan Banjarmasin. Dia mengaku menggunakan Sabu sejak kecelakaan 2 tahun silam, jadi terpaksa menggunakan Sabu supaya tahan dalam perjalanan yang jauh.

Barang bukti yang disita Polisi.
Barang bukti yang disita Polisi. (foto:MS44)

“Saya gunakan sudah 2 tahun lalu, setelah kecelakaan di Bukit Soeharto. Jadi saya gunakan Sabu sebelum berangkat ke Banjarmasin,” ungkap Saparuddin.

Kasat Narkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah saat rilis di ruangannya, Minggu (26/6/2016) menampik alasan pelaku yang menggunakan Sabu buat kerja sebagai supir.

“Alasan menggunakan Sabu untuk kerja itu tidak benar, apalagi supir harus menggunakan Sabu sebelum membawa penumpangnya itu sangat tidak dibenarkan,” tegas Kompol Belny Warlansyah.

Keempat pelaku dengan berbagai alasannya menggunakan Sabu terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polresta Samarinda. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan ditemukannya barang bukti 3 Poket Sabu seberat 2,15 Gram/Brutto dan hasil urine yang positif. (MS44)

 

 

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!