Asdarussalam dan Camat Sepaku Diperiksa KPK

Penyidik KPK Dalami Kasus Penyertaan Modal di Perumda PPU

0 208

DETAKKaltim.Com, JAKARTA : Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus tancap gas melakukan pemeriksaan saksi-saksi, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dana penyertaan modal pada Perumda di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tahun 2019-2021.

Sidang perkara OTT Terdakwa AGM, Nur Afifah Balqis (hitam), Muliadi (kuning), Edi Hasmoro (hijau), dan Jusman (merah), Rabu (15/6/2022) saat Asdarussalam memberikan keterangan. (foto : LVL)
Sidang perkara OTT Terdakwa AGM, Nur Afifah Balqis (hitam), Muliadi (kuning), Edi Hasmoro (hijau), dan Jusman (merah), Rabu (15/6/2022) saat Asdarussalam memberikan keterangan. (foto : LVL)

Setelah sehari sebelumnya Penyidik KPK memeriksa 8 orang saksi di Mako Brimob Polda Kaltim, hari ini Jum’at (12/8/2022) di tempat yang sama, lembaga yang menjadi salah satu pilar pemberantasan korupsi di negara +62 ini kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Berdasarkan keterangan tertulis yang disampaikan Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri kepada DETAKKaltim.Com pada Pukul 12:44 Wita, diketahui hari ini ada 10 orang saksi diperiksa.

“Hari ini (12/8) pemeriksaan saksi dugaan TPK dana penyertaan modal pada Perumda di Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2019 s.d 2021,” ungkap Ali Fikri.

Dari 10 saksi yang diperiksa itu, terdapat nama Asdarussalam Dewan Pengawas Perumda Danum Taka yang sempat menjadi saksi, dalam sidang perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) dan sidang Ahmad Zuhdi.

Selain itu juga ada nama Kabag Perekonomian Pemkab PPU Durajat, dan Herry Nurdiansyah Staf Bagian Ekonomi yang juga sempat menjadi saksi dalam sidang perkara AGM.

BERITA TERKAIT :

Satu nama baru muncul dalam pemeriksaan ini, yang dalam catatan DETAKKaltim.Com sebelumnya belum pernah ada pada saat persidangan kasus OTT AGM, baik pada saat sidang Ahmad Zuhdi maupun sidang AGM dan kawan-kawan, yaitu nama Risman Abdul yang menjabat sebagai Camat Sepaku.

Nama Risman Abdul tercatat di urutan nomor 10 dari 10 saksi yang diperiksa. Sedangkan nama Supriadi alias Ucup yang diketahui sebagai supir AGM berada di nomor 5, ia juga pernah memberikan keterangan di Persidangan AGM dan kawan-kawan serta Ahmad Zuhdi.

Berikut daftar lengkap saksi-saksi yang diperiksa hari ini :

  1. Herry Nurdiansyah, Staf Bagian Ekonomi
  2. Fatma, Kepala Bapelitbang
  3. Heriah Mahdiandi, Bendahara/Kabag Perpajakan Benuo Taka
  4. Durajat, Kabag Perekonomian
  5. Supriadi/Ucup, orang suruhan AGM
  6. Ali Mohlisin, Kepala Seksi Pengembangan Perencanaan dan Pengembangan Iklim Investas
  7. Angel Putri, Administrasi Perumda PBTE
  8. Asdarussalam, Dewas Perumda Danum Taka
  9. Tur Wahyu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab PPU
  10. Risman Abdul, Camat Sepaku

Hingga saat ini, Ali Fikri belum memberikan keterangan terkait Tersangka dalam perkara ini. Pertanyaan yang dilayangkan terkait hal itu hingga berita ini diterbitkan, belum direspon. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : LVL

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!