Anggota KPK Sambangi Kantor Gubernur Kaltim

1 55

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Guna membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menggelar rapat koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (10/8/2016).

Rakor yang dihadiri kepala daerah Kabupaten/Kota se Kaltim dan Kepala Satuan perangkat Daerah (SKPD) terkait, membahas mengenai Desiminasi Best Practice (ePlanning) perencanaan APBD, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pelaksanaan Unit Layanan Pengadaan (ULP) mandiri dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).

Gubernur Kaltim Awang faroek Ishak menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap Rakor itu membuahkan hasil positif bagi Kaltim beserta Kabupaten/Kota-nya.

Plt.Sekda Kukar H.Marli.
Plt Sekda Kukar H Marli (2 kanan) (foto:HA)

Dikatakannya, yang terpenting adalah Kepala Daerah bekerjasama dengan legislatif dapat mengimplementasikan Tri Sakti dan Nawacita dalam pembangunan di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih sesuai Nawacita, untuk mensejahterakan rakyat,” ujarnya.

Pimpinan KPK La Ode Syarif mengatakan, tujuan KPK hadir di Kaltim jelas, yaitu bersama Pemprov untuk mensejahterakan masyarakat dengan pelaksanaan APBD untuk kepentingan rakyat.

Untuk itu, La Ode mengimbau agar perencanaan APBD harus jelas, mulai perencanaan sampai penyerapannya, jangan sampai tidak berpihak kepada masyarakat.

Menurutnya, salah satu sumber korupsi adalah perijinan, maka PTSP merupakan solusinya, sehingga PTSP harus dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota dengan baik.

“Harus ada sistem yang ditanam dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk mencegah korupsi, salah satunya dengan PTSP,” ujarnya.

Mengenai TPP, La Ode mangatakan dirinya setuju bahwa pegawai yang bekerja sungguh-sungguh dan mempunyai tanggung jawab lebih harus mendapat insentif, yang tentu saja berdasarkan ketentuan yang berlaku dan kondisi keuangan daerah.

Sementara, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Marli mengatakan akan menerapkan hal-hal yang dibahas pada Rakor tersebut, dan hal-hal yang sudah dijalankan di Kukar akan lebih ditingkatkan lagi.

Menganai ULP di Kukar yang sudah terbentuk, namun belum berdiri secara permanen atau mandiri, Marli mengatakan akan mengoptimalkan yang sudah ada sambil mendalami hal-hal yang perlu disiapkan untuk menjadi mandiri, di antaranya yaitu regulasi.

“Sesuai arahan, kami akan menindak lanjuti instruksi bahwa ULP harus berdiri permanen atau mandiri, ini akan kita pelajari regulasinya baru menyusun langkah selanjutnya. Sementara ini, ULP yang sudah ada akan kita optimalkan,” ujar H Marli setelah menghadiri Rakor tersebut. (HA)

 

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!