Anggota Fraksi PDIP DPRD Kaltim Minta Ganti Rugi Lahan Ring Road Diselesaikan

Veri: Sudah Cukup Lama Persoalan Ganti Rugi Lahan Ini

0 164

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Penutupan Jalan Ring Road II Samarinda menimbulkan banyak dampak negatif, salah satunya adalah kemacetan lalu lintas berkepanjangan di Jalan MT Haryono hingga Jalan Teuku Umar.

Berdasarkan pantuan media ini, antrean di kawasan tersebut bahkan bisa mencapai 2 Kilometer, yang menyebabkan aktivitas masyarakat menjadi terganggu.

Sebab itu, Politisi PDI Perjuangan Veridiana Huraq Wang mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan tuntutan warga terkait Jalan Ring Road Samarinda

“Mungkin ada yang merasa, tapi ada juga yang tidak merasakan. Betapa asyiknya kita melintasi kemacetan jalan di Kantor DPRD Provinsi Kaltim yang megah, dan terhormat ini. Kemacetan sudah berlangsung hampir kurang lebih satu bulan yang disebabkan ditutupnya jalur Ring Road,” papar Veri beberapa waktu lalu.

Diakui Ketua Komisi 3 ini jika pihaknya telah menelisik lebih dalam faktor penyebab dari perkara, sejak tuntutan ganti rugi lahan itu dilayangkan.

Baca Juga:

Konfirmasi lebih lanjut atas pembebasan lahan masyarakatpun telah dilakukan kepada mitra kerjanya, yakni Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kaltim.

“Kami sudah melakukan rapat kerja bersama Dinas PUPR Provinsi Kaltim, terkait keluhan masyarakat terhadap kemacetan yang sangat luar biasa. Dan, juga proses pembebasan lahan masyarakat yang ada di Ring Road II,” bebernya.

Terkait juga dengan penyelasaian pembebasan lahan, ia mengatakan bahwa Dinas PUPR telah melakukan tahapan appraisal, yang merupakan proses penaksiran harga sebelum dibeli, dijual, atau dilelangkan oleh profesional demi penentuan harga sesuai prinsip keadilan dan keadaan pasar, hingga menetapkan siapa yang akan mendapat ganti rugi.

“Namun, proses itu dilakukan di Pengadilan. Karena memang persoalan itu dulu di kota, terus dibantu oleh Pemerintah Provinsi Kaltim,” ujar anggota Fraksi PDIP ini.

Veridiana Huraq Wang mendorong pemerintah, untuk segera menyelesaikan permasalahan ganti rugi lahan tersebut. Dimana hal itu penting dilakukan, karena penutupan jalan Ring Road bukan lagi menggunakan palang.

“Tetapi sudah diturunkan Batu-Batu beberapa truk di situ. Sehingga tidak ada yang bisa lewat sama sekali,” jelas Veri.

Besar harapannya agar ganti rugi lahan ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan adil, termasuk di dalamnya tidak berlarut-larut diderita masyarakat.

“Mudah-mudahan bisa dipercepat, karena sudah cukup lama persoalan ganti rugi lahan ini tak kunjung selesai. Ditambah, banyak sekali keluhan-keluhan dari masyarakat terkait macetnya jalan yang ada di MT Haryono.” tutupnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: Lisa/Adv.DPRD Kaltim

Editor: Lukman

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!