Geliat Pembangunan IKN, Tim PPS Kejagung Kunjungan Lapangan

Gelar Entry Meeting dengan Kementerian PUPR

0 96

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) JAM Intel Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan kegiatan kunjungan lapangan, dalam rangka pengamanan pembangunan strategis terhadap pembangunan infrastruktur jalan di Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim, Senin-Selasa (21-22/3/2023).

Kunjugangan ke lapangan itu dilakukan bersama Tim Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kaltim, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam Siaran Pers Nomor: 25/O.4.3/Penkum/03/2023, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Hari Setiyono melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kaltim Toni Yuswanto yang diterima DETAKKaltim.Com mengatakan, untuk efektivitas kegiatan dibentuk 3 tim melaksanakan peninjauan lapangan di berbagai titik bermasalah.

Hari Pertama, Tim yang dipimpin Koordinator PPS Direktur D Intelijen Sumurung Simare Mare didampingi Kasi D Intelijen Kejati Kaltim Adief Swandaru, mengikuti paparan kegiatan pembangunan infrastruktur PUPR di IKN dari Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kaltim Rozali Indra Saputra di Swiss Belhotel.

Usai kegiatan tersebut dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke Proyek Jalan Tol 3b di Kariangau, Bendungan Sepaku di Penajam Paser Utara, Intake Bendungan Sepaku, dan Sumbu Barat KIPP.

Selasa (21/3/2023), dilaksanakan Entry Meeting Proyek IKN di Hotel Swis Belhotel Balikpapan antara TIM PPS Kejaksaan Agung RI dengan Kementerian PUPR.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala Balai Peningkatan Jalan Nasional Provinsi Kaltim Junaidi, dengan Koordintor PPS Direktur D Intelijen Kejaksaan Agung RI Sumurung Simare Mare.

Baca Juga:

Pada kesempatan tersebut Sumurung menyampaiakan, Kejaksaan Agung RI memberikan dukungan penuh dalam proses pembangunan infrastruktur IKN. Baik di dalam KIPP maupun  fasilitas penunjang, sehinga seluruh ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang muncul dapat terselesaikan dan dapat dicarikan jalan keluar.

Sehinga progres pembangunan IKN dan infrastrukturnya berjalan sesuai dengan target, tepat mutu, tepat sasaran, dan tepat waktu.

“Dengan adanya pengamanan terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Nasional di wilayah IKN oleh Kejaksaan Agung, diharapkan permasalahan yang ada dapat teratasi sehinga pembangunan sarana dan prasarana IKN dapat terselesaikan tepat waktu,” kata Simurung.

Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Kaltim, lanjut Simurung, terus aktif berpartisipasi dengan memberikan masukan dan memberikan solusi terhadap segala permasalahan yang ada kepada Kementerian PUPR, dalam melaksanakan proyek infrastruktur Ibu Kota Negara.

Sejumlah petinggi Kejaksaan Agung turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya, Irene Widyaningrum, Tika Suhertik, dan Hery Setiawan dari Satgas Pencegahan Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Selain itu juga hadir Subroto Kasubdit D 4, dan Kepala Seksi Pengamana Pembangunan Infrastruktur Kawasan Sub Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Teuku Azhar. (DETAKKaltim.Com)

Sumber: Siaran Pers

Editor: Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!