Anggota DPRD Kaltim, Ely : Biar Masyarakat Tahu Hak dan Kewajibannya

Legislator Kaltim Sosialisasi Perda Pajak Daerah

0 38

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Sama dengan dua koleganya di Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Ely Hartaty Rasyid juga menggelar sosialisasi Perda Pajak Daerah di Kutai Kertanegara, Sabtu (6/3/2021).

Ely mengatakan, sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 1 tahun 2011, tentang Pajak Daerah tersebut agar masyarakat bisa tahu mana hak dan kewajibannya yang harus ditunaikan.

“Kita aundensi dengan masyarakat. Kita pengen sosialisasikan Perda Pajak ke tokoh masyarakat. Biar mereka tahu apa saja kewajiban dan hak sebagai WNI,” ungkap Ely, Selasa (9/3/2021).

Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, masyarakat setempat, dengan para penggiat anti korupsi dan masyarakat Madani.

Selain itu, Ely menuturkan sosialisasi Perda Pajak juga sebagai bagian dari upaya anggota DPRD Kaltim untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Dengan begitu, tidak semata hanya sosialisasi tapi juga menampung banyak aspirasi yang mereka terima dari masyarakat.

Berita terkait : Waka DPRD Kaltim Sambangi Samboja Sosialisasi Perda Pajak

“Kita bisa mendekatkan diri dengan konstituen. Kita tuangkan kepada masyarakat secara umum, bahwa ini loh Perda yang dihasil kan oleh DPRD Kaltim. Sebab selama ini banyak Perda yang nggak diketahui masyarakat. Saat kita jelaskan mengenai Perda, ternyata banyak hal yang kita ketahui juga dari masyarakat, banyak masukan,” sambung dia.

Ely berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut, selain masyarakat bisa memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, juga bisa meningkatan pendapatan daerah melalui Perda Pajak ini. (DK.Com)

Penulis : Zaki

Editor   : Lukman

(Visited 3 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!