Anak Negara, Dinsos Kutim Tangani Bayi yang Dibuang Dalam Kardus

Tanpa Ada Memiliki, Ernata : Jadi Anak Negara

0 141

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Sebelumnya, kejadian yang sempat menggegerkan warga yakni ditemukannya sesosok bayi dalam Kardus bekas minuman mineral sekitar Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Senin (20/6/2022) sore.

Bayi berada di dalam sebuah Kardus dengan kondisi masih hidup, ditemukan oleh warga di pinggir jalan sekitar Pukul 18:00 Wita.

Dari kejadian itu, Pemerintah Kutim melalui Dinas Sosial (Dinsos) langsung bergerak cepat. Kepala Dinas Sosial Kutim melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Ernata Hadi Sujito mengatakan, demi menjaga kondisi bayi tetap sehat, Dinas Sosial melakukan penanganan secara intensif, termasuk merujuk ke RSUD Kudungga.

“Setelah mendengar kabar tersebut, kami (Dinas Sosial) langsung menuju lokasi melihat korban. Pertama kali ditemukan, bayi dalam kondisi sehat namun ari-arinya masih nempel dan bisa dipastikan bayi baru dilahirkan,” ucap Ernata Hadi saat ditemui, Rabu (22/6/2022).

Ernata mengatakan, sesuai prosedur jika ditemukan bayi yang terlantar tanpa ada yang memiliki, pihaknya akan melakukan penanganan. Hal ini dilakukan, sebelum anak tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Kutim.

“Kalau memang ditemukan tanpa ada yang memiliki, anak itu akan menjadi anak negara. Nantinya Dinsos yang akan merawat,” ujarnya.

Menurutnya, perawatan yang akan dilakukan ini seluruhnya dilakukan oleh tim dari Dinsos. Setelah itu bagi masyarakat yang akan menjadi orang tua asuh, dapat langsung mengajukan diri.

Baca Juga :

“Nantinya akan diadakan seleksi bagi calon orang tua asuh. Tim penyeleksi ini berasal dari lintas sektor, mulai dari Dinas Sosial hingga LSM,” ungkapnya.

Meski ada peluang untuk menjadi orang tua asuh, ia menjelaskan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Sayangnya, Ernata tidak mengungkapkan apa saja persyaratan yang harus dipenuhi.

Sementara terkait pertanggungjawaban orang tua, Dinas Sosial belum berkomentar banyak, karena saat ini dalam pengejaran pihak Kepolisian, selaku penegak hukum.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada Polisi, karena memang wewenangnya.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV Diskominfo

Editor : Lukman

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!