Alamat Perusda AKU Fiktif? Komisi II DPRD Kaltim Sebut Penyertaan Modal Rp31 Miliar

0 128
DPRD Kaltim

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Komis II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, mengundang salah satu Perusahaan Daerah (Perusda) dari 8 Perusda yang ada di Kaltim di Gedung DPRD Kaltim, Selasa, (3/12/2019)

Rapat prihal Laporan Keuangan Perusda  PT Agro Kaltim Utama (AKU)  yang telah dijadwalkan bersama komisi II itu tidak berjalan sesuai harapan, lantaran pihak manajemen  PT AKU tidak memenuhi undangan rapat.

“Ini yang buat DPRD harus bersikap tegas dan cepat, tadi juga sudah disampaikan oleh Kepala Biro Ekonomi, dari 8 Perusda, ada 1 yang bermasalah. Sekarang katanya sedang diperbaiki sistem manajemennya, yaitu PT Agro Kaltim Utama yang bergerak di Bidang Perkebunan,” terang Baharuddin Demmu, Wakil Ketua Komisi II.

Demmu mengingatkan Pemprov Kaltim pernah memberikan penyertaan modal di Perusda ini, namun hingga kini tidak terlihat hasilnya.

“Dulu pihak Biro Ekonomi pernah memberikan surat penyertaan modal, kurang lebih Rp31 Miliar lebih hampir Rp32 Miliar. Sampai saat ini hasilnya belum kelihatan,” kata Demmu lebih lanjut.

Disampaikan Kepala Biro Ekonomi Pemprov Kaltim, kejanggalan yang ada di PT AKU, selain laporan keuangan yang tidak pernah dilaporkan, juga mengenai lokasi perkantoran PT AKU yang hingga saat ini masih fiktif.

“Saat ini, kami sudah membentuk tim investigasi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur untuk melakukan pemeriksaan di lapangan terkait aset-aset daerah ini,” kata Kepala Biro Ekonomi Nazrin.

Pembahasan dalam rapat kerja bersama Biro Ekonomi itu, Komisi II terus menyinggung keberadaan serta laporan kerja ke-8 Perusda yang disampaikan masih mendapatkan bantuan dana dari pemerintah.

Baharuddin Demmu mengatakan, saat ini Komisi II sudah melakukan tahap pemanggilan kepada ke-8 Perusda untuk dijadwalkan kembali untuk rapat kerja berikutnya.

Ia menegaskan, ke-8 Perusda sudah seharusnya hadir untuk melakukan kerja sama yang baik dan berkesinambungan untuk daerah, ketidak jelasan alamat kantor Perusda menjadi persoalan untuk mengumpulkan mereka.

“Dalam tahap pemanggilan ini memang pihak kami mengalami kesulitan, karena ketidak jelasan alamat Perusda yang kami dapat. Pihak Biro Ekonomi pun saat ditanya juga mengaku tidak memiliki informasi yang jelas. Kalau jelas sudah tidak ada kantornya, selamatkan asetnya kalau masih ada, kalau tidak ya proses hukum saja. Kalau masih bisa dibantu dan kemungkinan untuk sehat ya mungkin masih bisa dipertahankan,” jelas Demmu.

Menanggapi hal ini, Komisi II menganggap Perusda Kaltim memerlukan perbaikan sistem dalam pengelolaan Persuda.

Ditanya soal bagaimana Komisi II dalam melakukan perbaikan seperti yang disampaikan, Demmu belum menjelaskan.

“Kita tunggu saja nanti, pembenahan Perusda ini seperti apa,” tutupnya.

Selanjutnya, Komisi II akan memanggil 7 Perusda lain, yakni Migas Mandiri Pratama, Bara Kaltim Sejahtera, Ketenagalistrikan, Melati Bhakti Satya, Jamkrida Kaltim, dan Sylva Kaltim Sejahtera. (DK.Com)

Penulis : Nina

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!