Ahok Jadi Tersangka, Mahyudin : Jangan Ada Demo Lagi

0 60

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), akhirnya ditetapkan oleh Kepolisian sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama, Rabu (16/11/2016).

Menanggapi kasus  penistaan agama ini, Mahyudin, politisi Partai Golkar Dapil Kaltim yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI, di hari yang sama dalam sebuah acara  di Samarinda,  Rabu (16/11/2016)  mengatakan  jika semuanya diserahkan kepada hukum dan menghimbau agar  tidak  ada lagi demo besar-besaran  yang menuntut  jerat hukum  bagi  Ahok seperti yang terjadi selama ini.

ribuan-ummat-islam-demo-di-kantor-gubernur-kalitm-4112016-lvl
Seribu lebih Ummat Islam Samarinda menggelar demo reaksi damai atas tudingan penistaan Kitab Suci Al Qur’an yang dilakukan Ahok, calon Gubernur DKI Jakarta saat sosialisasi. (foto:LVL)

“Karena demo besar tersebut bisa menimbulkan potensi konflik yang ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab, seperti demo kemarin setelah jam 6 sore terjadi rusuh,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan ditetapkannya sebagai tersangka,  maka proses hukum terhadap Ahok  bisa berjalan. Rasa adil bagi semua pihak  termasuk bagi Ahok sendiri, serta kegiatan-kegiatan  pressure massa dapat dikurangi.

Menyinggung rencana aksi demo Ahok jilid III, yang rencananya akan digelar 25 November 2016 mendatang, menurut Mahyudin tidak perlu dilaksanakan lagi.

“Apanya yang hendak didemo? ngapain demo lagi. Biarkan proses hukumnya berjalan, meski demo hak setiap  warga negara untuk menyampaikan pendapat, namun  jika terlalu besar maka potensi tidak terkendalinya juga besar,” jelas Mahyudin.

Berita terkait : Sampaikan Tuntutan Terhadap Ahok, FMCI Kaltim Temui Gubernur

Terlebih  belajar dari negara–Negara yang awalnya kerap demo semacam Suriah dan Mesir,  terang Mahyudin,  dampaknya bisa terjadi perpecahan.

“Dan akan lebih berbahaya lagi karena kepentingan asing akan bisa masuk,” pungkasnya.  (*MY).

 

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!