ABK TB Charles Masih Disandera, Batas Waktu Kian Menipis

1 54

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kurang 3 hari dari 15 hari waktu yang diberikan oleh kelompok bersenjata penyandera 7 Anak Buah Kapal (ABK) Tug Boat (TB) Charles di perairan Philipina. Meski demikian hingga Jum’at (12/8/2016) siang masih belum ada tanda-tanda pembebasan yang dilakukan pemerintah atau pihak perusahaan.

Saat ditemui oleh Wartawan DETAKKaltim.Com di posko,  Mega Dian salah seorang keluarga korban penyanderaan mengatakan hanya bisa pasrah. Namun dia tetap berharap agar pemerintah dan perusahaan lebih serius menangani kasus ini, mengingat batas waktu yang diberikan penyandera sisa tiga hari lagi.

“Saya berharap kepada pemerintah dan perusahaan lebih serius menangani kasus ini, apalagi tinggal tiga hari lagi batas waktu uang tebusan yang diminta oleh para penyandera. Tapi kami yakin suami dan keluarga kami bisa selamat dan kembali,” ucap Mega.

Sebelumnya pihak penyandera meminta uang tebusan senilai 250 Juta Peso atau sekitar Rp75 miliar dengan tenggak waktu 15 hari.

Berita terkait : ABK TB Charles Masih Disandera, Keluarga Bersama Perusahaan Gelar Doa

Di tempat yang sama, senada dengan Mega, Elona istri salah seorang ABK yang beberapa hari mengurung diri di rumah juga berharap kepada pemerintah dan perusahaan supaya cepat membebaskan suami dan para ABK lainnya.

“Saya berharap kepada perusahaan dan pemerintah agar cepat membebaskan suami dan kru ABK lainnya. Saya mengurung diri karena mencemaskan keadaan suami saya di sana,” tutur Elona dengan mata berkaca-kaca. (MS44)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!