77 Hari Menuju Pemilu, KPUD Kaltim Gelar Rakor Dengan KPUD Kabupaten/Kota

0 25

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kampanye Pemilihan Umum  Serentak Tahun 2019 bersama KPUD Kabupaten/Kota, di Aula KPUD Kaltim, Rabu (30/1/2019) pagi.

Kegiatan yang dihadiri seluruh KPUD Kabupaten/Kota di Kaltim yang berjumlah 10 diselenggarakan dari tanggal 29-31 Januari 2019.

Menurut Syamsul Hadi, anggota KPUD Kaltim Divisi SDM dan Parmas kegiatan ini dalam rangka menyamakan persepsi dengan KPUD Kabupaten/Kota dalam menyediakan tempat untuk kegiatan rapat umum peserta Pemilu dan kampanye di semua media.

“Supaya ada kesamaan dan keberimbangan pemberian kesempatan kepada seluruh peserta Pemilu, kami melakukan simulasi untuk bagaimana kesiapan teman-teman KPU Kabupaten/Kota di dalam menyiapkan lapangan atau lokasi untuk rapat umum,” jelas Syamsul kepada DETAKKaltim.Com di sela-sela kegiatan.

Lebih lanjut dijelaskan Syamsul, jadwal kampanye selama 21 hari mulai tanggal 24 Maret hingga 13 April 2019 atau 3 hari sebelum pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.

Terkait distribusi jadwal kampanye kepada setiap peserta Pemilu, kata Syamsul lagi, saat ini masih tahap simulasi untuk menemukan draft yang akan disodorkan kepada stakeholder seperti peserta Pemilu, Bawaslu, dan Kepolisian untuk menemukan kesepakatan.

“Setelah disepakati, KPU akan menetapkan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum dan iklan di media. Itu baru didistribusikan ke peserta Pemilu,” jelas Syamsul lebih lanjut.

Dalam penilaiannya, saat ini waktu masih cukup untuk melakukan persiapan. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan rapat koordinasi lebih awal.

Jika dihitung dari hari ini, praktis tersedia waktu 77 hari lagi menuju hari Pemilu serentak yang akan jatuh pada tanggal 17 April 2019. (LVL)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!