2019, Kasus Narkoba Masih Dominasi Tindak Pidana di Samarinda

0 84

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kapolresta Samarinda Kombes Arif Budiman memaparkan data 10 kasus menonjol sepanjang tahun 2019 di wilayah hukumnya, Senin (30/12/2019) Pukul 09:00 Wita.

Di hadapan sejumlah wartawan di Aula Mapolresta Samarinda, Kombes Arif menyebutkan 10 kasus menonjol tersebut secara berurutan masing-masing, Narkoba (316) kasus, Curanmor (172), Curat (143), Penganiayaan berat (97), Penggelapan (87), Pengeroyokan (42), Penipuan (40), KDRT (28), Curas (15), Perbuatan Cabul (14), Pembunuhan (3) kasus.

Dari 316 kasus Narkoba yang terjadi sepanjang tahun 2019 tersebut, semuanya telah selesai diproses dengan jumlah tersangka 420 orang dengan barang bukti 76,52 Gram/Brutto Ganja, 15.369 butir Ekstasi, 5.501,07 Gram/Brutto Sabu-Sabu, Doubel L 137.971 butir.

Angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2018, dimana terjadi 326 kasus dengan 426 tersangka.

Menjawab pertanyaan DETAKKaltim.Com terkait zona merah peredaran Narkoba tahun lalu, Kapolresta mengatakan tetap memperhatikan daerah mana saja yang menjadi zona merah itu.

Berita terkait : Di Luar Narkoba, Sepanjang Tahun 2018 Kasus Curanmor Tempati Peringkat Pertama

“Tetap kita perhatikan mana-mana yang tahun lalu jadi zona merah, namun demikian tidak menutup kemungkinan juga kita bisa pindahkan. Kita lihat situasi dan kondisinya,” jelasnya.

Tahun 2018 dalam rilis yang disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Vendra Riviyanto disebutkan, pengungkapan Narkoba hampir merata di Kecamatan Samarinda Seberang, Samarinda Ilir, Samarinda Utara dan Samarinda Ulu. (DK.Com)

Penulis : LVL

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!