158 Prajurit Yonif 611/Awang Long Tes Urine

0 245

DETAKKaltim.Com, KUTAI KARTANEGARA : 158 Prajurit Yonif 611/Awang Long melaksanakan tes urine dadakan di Mayonif 611/Awang Long Jln Soerkarno-Hatta Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin (16/1/17).

Prajurit TNI Yonif 611/AWL jalani tes urine. (foto:Penrem 091/ASN)

Tes urine tersebut melibatkan tim medis dari Denkesyah Samarinda. Kegiatan pengecekan urine ini merupakan bentuk Pengamanan Tubuh (Pam Tubuh) satuan dengan tujuan seluruh prajurit terbebas dari berbagai macam Narkoba, sehingga pengecekan awal serta konsultasi sangat diperlukan sebagai rasa peduli terhadap penyebaran Narkoba yang saat ini merupakan masalah bersama yang harus diatasi.

Kasi Intel Korem 091/ASN, Kolonel Inf Zeni Djunaidi mengatakan, instruksi dari Panglima TNI terkait dengan penyalahgunaan Narkoba sudah menjadi ancaman nyata bangsa ini. Narkoba telah menyerang anak-anak dan generasi muda, bahkan telah merasuki kehidupan prajurit TNI dan seluruh elemen Bangsa Indonesia.

“Kepada prajurit Yonif 611/Awang Long yang terlibat masalah Narkoba, tidak ada ampun lagi. Apabila terkena Narkoba, maka tidak pantas lagi menjadi prajurit TNI, hukumannya dipecat, hal ini sesuai dengan undang-undang RI nomor 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 62,” ujarnya menekankan.

Dari hasil pemeriksaan tes urine ini, sejumlah 158 orang anggota Yonif 611/Awang Long tidak ditemukan adanya indikasi terhadap pemakaian Narkoba dan dinyatakan negatif semua. (Penrem 091/ASN/LVL)

 

(Visited 16 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!