11 Tahun Menunggu, Warga Tagih Janji PT APMR

0 65

DETAKKaltim.Com, PPU : Walaupun tidak dihadiri pihak manajemen PT Alam Permai Makmur Raya (APMR), Lurah Kelurahan Riko, Ketua LPM, dan warga tetap menggelar rapat membahas janji perusahaan terhadap warga Kelurahan Riko terkait kebun kemitraan (plasma), Sabtu (9/9/2017).

Rapat yang dihadiri kurang lebih 60 orang warga ini membahas janji PT APMR yang akan menyediakan perkebunan Kelapa Sawit plasma kepada warga di kelurahan Riko, yang sudah sebelas tahun lamanya menunggu janji.

“Sampai saat ini belum direalisasikan,” sebut ketua tim pengurus awal perencanaan kebun plasma, Imbulyan, kepada Wartawan DETAKKaltim.Com.

Imbulyan menilai niat PT APMR tidak bersungguh-sungguh menepati janjinya ke warga masyarakat di Kelurahan Riko.

Penguasaan lahan perkebunan inti oleh PT AMPR, lanjut Imbulyan, seluas kurang lebih 4.000 hektar, seharusnya dibarengi dengan penyediaan kebun plasma

yang sampai saat ini baru terealisasi sekitar 420 hektar. Sedangkan komitmen awal 600 hektar.

“Sampai kapan lagi kami menunggu, saya menilai ini sangat lama,” kata Imbulyan dengan nada kecewa.

Di tempa terpisah, Rahim, Lurah Riko yang ditemui di kediamannya mengatakan, seharusnya rapat ini dihadiri pihak manajemen PT AMPR dan pihak lain agar kendala penyediaan lahan kebun Plasma diketahui warga masyarakat.

Ketika disinggung soal lamanya kebun plasma yang dijanjikan perusahaan namun belum terealisasi, Rahim menuturkan, kebun kemitraan milik warga sudah terealisasi sekitar 420 hektar.

“Sisanya terkendala dengan ketersediaan lahan, dan kontraktor yang mengerjakan,” tandasnya. (amran)

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!