Anggota DPRD Balikpapan Minta PGN Ganti Kerugian PTMB

Taufik: Mereka Mau Bayar

0 165

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN: Proyek Pipa Gas milik PT Perusahaan Milik Negara yang dikerjakan di sepanjang Jalan Projakal, Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat, mendapat sorotan anggota DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman, Jum’at (14/4/2023).

Pengerjaan Proyek Gas PGN berdampak pada Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) melalui kontraktor pelaksana di lapangan PT Citra Panji manunggal (CPM), yang mengingkari perjanjian MoU yang dibuat pada Oktober tahun lalu.

Isi dari perjanjian itu berkaitan dengan ganti rugi kerusakan instalasi saluran air PTMB, akibat dari dampak Proyek Pipa Gas.

“Perjanjian tersebut sejak Oktober tahun lalu seharusnya sudah diselesaikan ditahun itu juga, persoalan ini sudah saya berikan penekanan langsung secara pribadi agar terbuka transparan, dalam pertanggung jawaban PT CPM kepada PTMB lewat RDP ini,” tegas Taufik.

Baca Juga:

Diakui pihak PGN, sampai saat ini belum ada melakukan pembayaran ganti rugi kepada PDAM

“Setelah tadi saya genjot di RDP tadi, baru mereka mengaku. Lalu kembali saya tekan habis, baru mereka mau bayar,” kata Taufik geram usai RDP.

Taufik mengatakan lebih lanjut, ia minta pembayaran minggu ini.

“Pokoknya saya minta mereka (PGN) pastikan dalam minggu ini, sudah ada kabar untuk pembayaran ganti rugi tahap awal kepada PDAM. Jadi kemungkinan pembayaran setelah lebaran dan ganti rugi itu juga termasuk penutupan galian dijadikan jalan seperti semula,” tegasnya.

Ali Munsjir Halim selaku Komisi 2 juga turut mengatakan, bahwa selama sepekan ini pihak PGN akan berdiskusi terlebih dahulu bersama PTMB, guna mencari titik temu dan setelah hari raya baru ada tindak lanjut.

“Kerugian akibat dari proyek pipa gas sekitar Rp800 Juta, dan ini akan kita kawal sampai dilakukan penyelesaian.” ungkapnya. (DETAKKaltim.Com/Adv.)

Penulis: Jamil/Roni S

Editor: Lukman

(Visited 158 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!