Terlibat Sabu, Rudi dan Esa Harus Mendekam Dalam Penjara
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Rudi Bin Imansyah (37) dan Esa Aditiawardana (33) harus menerima kenyataan pahit dalam hidupnya setelah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara,…
Read More...
Read More...