Sosialisasi UU Desa, Sekda Kukar Sampaikan Harapan

Sunggono: Memberikan Kewenangan Lebih Luas

DETAKKaltim.Com, KUTAI KARTANEGARA: Sunggono, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghadiri Sosialisasi dan Public Hearing Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa di Gedung Bela Diri Stadion Aji Imbut, Kamis (30/5/2024).

Sunggono yang mewakili Bupati Kukar dalam sambutannya menyapa Kepala Desa seluruh Kalimantan Timur, yang turut menghadiri agenda tersebut. Ia mengungkapkan merasa bangga, telah diberi kepercayaan atas penyelenggaraan yang dilaksanakan di Kukar.

“Selamat datang di Bumi Tuah Himba Kutai Kartanegara. Kedatangan Bapak, Ibu, dan hadirin sekalian membawa dampak positif bagi masyarakat dan daerah yang kami cintai ini,” ungkap Sunggono.

Pada kesempatan itu, Sunggono menyampaikan bahwa Desa merupakan ujung tombak pembangunan nasional. Oleh karena itu, penting untuk terus memperkuat Desa, baik dari segi pemerintahan, ekonomi, maupun sosial.

Keberadaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, merupakan langkah penting untuk memperkuat Desa.

“Undang-undang ini memberikan kewenangan yang lebih luas kepada Desa, untuk mengelola sumber daya alam dan keuangannya. Kegiatan Sosialisasi dan Public Hearing ini merupakan forum yang tepat, untuk mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait dengan implementasi dari UU tersebut,” terang Sunggono.

Baca Juga:

Sunggono juga mengajak kepada seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa, untuk mempelajari dan memahami perubahan Undang-Undang ini dengan seksama.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kukar ini kemudian berpesan untuk menggunakan kewenangan yang diberikan dengan sebaik-baiknya, untuk membangun Desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap, melalui agenda sosialisasi ini dapat memajukan basis Pemerintahan Desa yang ada di Kalimantan Timur khususnya di Kukar.

Sunggono juga membeberkan, Pemerintah Kabupaten Kukar saat ini banyak memprioritaskan progam yang bersentuhan langsung dengan problematika Desa, seperti Program Air Bersih Desa, Program Terang Kampongku, dan Program Desa Ramah Lingkungan.

“Kami berharap, melalui agenda ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat desa dan dapat mewujudkan desa-desa di Kukar yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.” Sebut Sunggono menandaskan. (DETAKKaltim.Com/ADV. PROKOM)

Penulis: AG

Editor: Lukman

(Visited 135 times, 1 visits today)
Sekda SuggonoUU Desa
Comments (0)
Add Comment