Konsumen Tenang, Bisnis Berkembang!

Meningkatnya Kesadaran UMKM Samarinda Tentang Pentingnya Sertifikasi Halal
  • Artikel    
  • Penulis : Citra Ayu Deswina Maharani
  • NPM     :  2108016096

BEBERAPA tahun terakhir, masyarakat semakin memperhatikan produk pangan yang halal mulai dari makanan olahan, makanan cepat saji, restoran hingga jajanan kaki lima. Inilah yang menyebabkan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mulai memastikan kehalalan produknya melalui terbitnya sertifikat halal untuk produk mereka.

Sertifikat halal di sini berperan sangat penting dalam memastikan kehalalan produk, karena Sertifikat Halal merupakan legalitas/izin beredarnya sebuah produk yang sudah diakui kehalalannya dengan pembuktian berupa sertifikat yang digunakkan untuk menimbulkan keamanan serta kenyaman dalam memproduksi barang dan jasa.

Sertifikasi Halal pun telah diwajibkan untuk seluruh produk di Indonesia, yakni tercantum dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal yang menyebutkan bahwa “Produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikasi halal”.

Kesadaran hukum terhadap kebutuhan akan jaminan produk halal sudah mulai meningkat, terutama pada kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Samarinda.

Semenjak Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka pendaftaran PROGRAM SEHATI, yang dimulai pada tanggal 2 Januari 2023 kemarin sudah terdapat 1.042 pelaku UMKM di Kota Samarinda yang sudah bersertifikasi halal, dari sekitar 24.000 produk UMKM pada bidang kuliner yang diproduksi dan beredar di Kota Samarinda.

Hal ini dapat terjadi karena banyaknya kegiatan-kegiatan sosialisasi, yang memperkenalkan PROGRAM SEHATI tersebut. Salah satunya ialah Kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan bagi UMKM di Samarinda, yang diselenggarakan oleh para Fasilitator Kegiatan dan Mahasiswa Kelas B Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan lebih lengkap mengenai PROGRAM SEHATI, yang merupakan metode sertifikasi halal khusus bagi UMK yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui pernyataan halal pelaku usaha atau self declare.

Pembebanan biaya layanan self declare dikenakan tarif nol rupiah atau gratis, supaya meringankan UMK untuk mendapatkan sertifikat halal atas produknya.

Selain memberikan sosialisasi mengenai PROGRAM SEHATI, Kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan bagi UMKM di Samarinda yang diselenggarakan para Fasilitator Kegiatan dan Mahasiswa Kelas B Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Hukum Universitas Mulawarman tersebut, juga memberikan pendampingan untuk mendapatkan sertifikasi halal untuk produk para pelaku usaha yang datang ke Sosialisasi tersebut Ataupun yang telah memberikan data mereka untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Kegiatan yang dilakukan pada 2 Maret 2024 tersebut telah diikuti oleh 26 pelaku usaha, dan sudah terdapat 21 pelaku usaha yang telah mendapatkan sertifikasi halal bagi produk mereka.

Meningkatnya kesadaran para pelaku UMKM Samarinda untuk mendapatkan Sertifikasi Halal bagi produk mereka ini, pastinya menciptakan ketenangan bagi Konsumen di Kota Samarinda yang saat ini semakin memperhatikan produk pangan yang halal, karena takut mengkonsumsi makanan yang tercemar dengan bahan makanan yang tidak halal, baik dari segi bahan, proses, penyimpanan, pengolahan maupun pengemasannya.

Adanya Sertifikasi Halal, produk tersebut terjamin kehalalannya karena untuk mendapatkan Sertifikasi Halal diperlukan beberapa tahapan proses guna membuktikan bahwa bahan, proses produksi dan Sistem Jaminan Halal (SJH) telah memenuhi standar LPPOM MUI.

Maka dari itu, bisnis para pelaku UMKM yang telah mendapatkan sertifikasi halal inipun dapat berkembang lebih baik karena konsumen telah merasa aman membeli produk mereka yang sudah terjamin kehalalannya.

Dengan demikian, meningkatkan kepemilikan sertifikasi halal dapat menjadi pendorong bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, karena mendukung bisnis-bisnis rakyat yang didasari oleh nilai-nilai Islam. (*)

(Visited 116 times, 1 visits today)
Sertifikasi Halal
Comments (2)
Add Comment
  • intan

    Mantappp sekalii, ini bener2 bermanfaat karena sekarang pembahasaan mengenai sertifikasi halal itu penting bgttt

  • intan

    Kereen, ini bener2 bermanfaat karena sekarang pembahasaan mengenai sertifikasi halal itu penting bgttt terutama untuk perekonomian di Indonesia. Semangat terus menulisss