DETAKKaltim.Com, BONTANG: Setelah melalui tahapan pembahasan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang pada 2024 mendatang akhirnya resmi diketok, Senin (27/11/2023).
Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), telah menyepakati APBD Bontang pada 2024 mendatang sejumlah Rp2.643.872.361.460,00. (Rp2,6) Trilyun.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Bontang Junaidi, saat membacakan laporan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2024, Senin (27/11/2023) malam.
“Penyesuaian struktur APBD 2024 berdasarkan alokasi nota keuangan sebesar Rp2.137.115.258.743,00 mengalami kenaikan Rp506.757.102.717,00 sehingga menjadi Rp2.643.872.361.460,00,” ujarnya.
Baca Juga:
- Legislator Bontang Bakal Panggil Disos-PM dan BPS
- Seorang Legislator Bontang Masuk Daftar Warga Miskin
- DPRD Bontang Respon Masalah Transportasi Pelajar Kampung Malahing
Kata Junaidi, pendapatan daerah sebesar Rp1.972.115.258.743. Rincinya, Pertama Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp240.000.000.000 yang dirincikan dalam bentuk Pajak Daerah Rp146.845.288.166.
Kemudian Retribusi Daerah Rp5.647.854.568 serta pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 4.075.813.311 dan lain-lain PAD yang sah Rp. 83.431.043.955,00.
“Selanjutnya tambahan anggaran tersebut berasal dari pendapatan transfer sebesar Rp1.724.715.223.683,” ungkapnya.
Dana transfer tersebut terdiri dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1.478.084.697.663 kemudian pendapatan transfer antar daerah Rp246.666.526.020. Serta lain-lain, pendapatan daerah yang sah sebesar Rp7.400.035.060,00. (DETAKKaltim.Com/ADV/DPRD Bontang)
Penulis: Lb
Editor: Lukman