DPRD Balikpapan Fasilitasi Audensi POAK dengan PT KPB

Abdulloh: Permasalahan Tersebut Dapat Diselesaikan

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kodim 0905/Bpp, dan Polresta Balikpapan memfasilitasi audensi PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) dengan Presidium Tim 11 (#A267) POAK di Ruang Rapat I Kantor DPRD Kota Balikpapan, Rabu (20/9/2023).

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mencari solusi permasalahan 11 tuntutan dari POAK, salah satunya terkait rekrutmen tenaga kerja lokal untuk bekerja di Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, dalam hal ini pihaknya memfasilitasi bukan untuk memutuskan permasalahan antara pihak POAK dengan Pertamina.

“Harapan dari Forkopimda Balikpapan, permasalahan tersebut dapat diselesaikan,” kata Abdulloh.  

Dengan akan dilaksanakan Aksi Unjuk Rasa (Unras) Damai oleh Ormas yang tergabung dalam POAK, kata Abdulloh lebih lanjut, Forkopimda Kota Balikpapan juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak Pertamina.

“Mudahan-mudahan pada hari ini  bersama-sama untuk mencarikan solusi apa yang menjadi maksud dan tujuan dari Ormas POAK, dan kiranya dapat diselesaikan di ruang rapat ini,” kata Abdulloh.  

Pada kesempatan itu, pihak POAK menyampaikan kekecewaannya terhadap Pertamina lantaran tidak menepati janji untuk diadakan pertemuan. Karena itu, pihak POAK melakukan aksi Unras Damai.

“Pada dasarnya POAK sulit bertemu dengan Dirut PT KPB, sehingga komunikasi dengan bawahan Dirut ada miss komunikasi atas permasalahan tersebut,” kata Ketua Umum Presidium Tim 11 (#A267) POAK yang juga Ketua Umum Laskar Pangeran Antasari Kalimantan (LPAK) Andin Syamsir.

Ketua Bidang Tenaga Kerja POAK Agus pada kesempatan itu menyampaikan, hampir 1 dekade perjuangan dari POAK dan telah banyak dibohongi. Dirut PT KBP Feri Yani ikut bersama POAK dalam menyatakan sikap.

“Dan apa yang telah dijanjikan kepada POAK terkait tenaga kerja lokal, adalah hanya cerita dan janji-janji belaka,” kata Agus.

Menurutnya, banyak perusahaan yang mengambil tenaga kerja dari luar dan akhirnya terbukti banyak yang meninggal. Dan banyak perusahaan yang mempekerjakan dalam proyek tersebut, tanpa ada jaminan keselamatan kerja. Serta ada tenaga kerja lokal yang selama 3 bulan, ada gajinya yang belum dibayarkan.

“Aksi yang POAK lakukan sampai saat ini, agar kiranya signal aksi POAK dapat terdengar sampai pimpinan tertinggi/pusat,” kata Agus lebih lanjut.

Baca Juga:

Pada kesempatan itu, Dirut PT KBP Feri Yani mengucapkan terima kasih atas support-nya terkait pembangunan kilang dari PT KPB.

“Mohon maaf atas ada hal-hal yang kurang, karena harus tunduk dengan aturan-aturan yang berlaku di Pertamina dan termonitor oleh Kementerian terkait progres Kilang Pertamina Balikpapan,” kata Feri Yani.

PT KPB, lanjut Feri, menyadari ada hal-hal yang perlu diperbaiki supaya persepsi pikiran yang berbeda bisa disatukan dan dicarikan solusi terbaik di tempat ini.

“Terkait tuntutan RDMP JO, merekalah yang melakukan recruitment dan melakukan pekerjaan. Namun di dalam kontrak KPB,” jelas Feri.

Lebih lanjut Feri mengatakan, masukan-masukan peserta audensi menjadi informasi untuk memperbaiki diri. Untuk 11 pertanyaan ini, KPB telah mengkonfirmasi dan saat ini dari pihak RDMP JO sudah melakukan aturan-aturan.

Dari audensi tersebut dihasilkan kesimpulan, Pihak PT KPB menerima 11 tuntutan dari POAK dan pihak POAK harus memberikan data atas tuntutan tersebut dalam jangka waktu 1 minggu. Selanjutnya pihak KPB akan melakukan rapat internal dan pendalaman.

Pihak PT KPB dan POAK akan bertemu kembali pada bulan berikutnya, untuk membicarakan jawaban atas 11 tuntutan tersebut. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: Roni S

Editor: Lukman

(Visited 107 times, 1 visits today)
DPRD AbdullohDPRD BalikpapanPOAK KPBRDMP JO
Comments (0)
Add Comment