Camat Kaliorang Resmi Dikukuhkan Bupati Kutim

Ardiansyah: Semoga Amanah

DETAKKaltim.Com, SANGATTA: Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengukuhkan Rusnomo sebagai Camat Kaliorang, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Bukit Harapan, Jum’at (26/5/2023).

Pengukuhan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutim Nomor: 821.2/043/BKPP-MUT/1/2023.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman berpesan kepada camat yang telah dikukuhkan dan juga telah dilantik beberapa bulan lalu, untuk bisa bekerja dengan baik dan maksimal demi kepentingan warganya.

“Antara pelantikan dan pengukuhan istilahnya tak jauh berbeda. Pengukuhan lebih dari pada keabsahan menggunakan atribut sebagai camat, dan tugasnya menjadi Kepala Pemerintahan di Kecamatan. Untuk itu saya ingin para Camat yang telah dikukuhkan dapat bekerja secara maksimal dan baik sesuai dengan tupoksinya,” ucap Ardiansyah.

Selain itu, kata Bupati, yang tidak kalah penting adalah maksimalkan juga koordinasi kepada semua pihak. Karena menurutnya, di tiap Kecamatan bakal menjadi investasi Kutai Timur yang cukup tinggi.

“Selamat bekerja. Semoga amanah yang telah diberikan ini dapat menumbuhkan semangat baru untuk bekerja dan berkarya lebih baik lagi, serta penuh tanggung jawab guna melaksanakan pengabdian untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat khususnya Kecamatan Kaliorang,” tuturnya.

Baca Juga:

Di tempat yang sama, Bupati juga meresmikan jembatan penghubung yang ada di Desa Bukit Harapan SP2, dan Halal Bil Halal dengar masyarakat Kecamatan Kaliorang.

Tampak hadir di tempat acara Wakil Ketua ll DPRD Kutim Arfan, Kepala DPMDes Yuriansyah, Kepala DPU Kutim Muhir, seluruh Kepala Desa Kecamatan Kaliorang, Forkopimcam, Majelis Taklim dan tamu undangan. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/Adv.Diskominfo Kutim

Editor: Lukman

(Visited 173 times, 1 visits today)
Ardiansyah BupatiArdiansyah SulaimanCamat Kaliorang
Comments (0)
Add Comment