Tolak RUU HIP, Ratusan Massa Gelar Unjuk di Kantor DPRD Kaltim

Dua Elemen Nasional Juga Menolak

DETAKKaltim. Com, SAMARINDA : Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Beragama (AUB) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur. Aksi yang berlangsung damai tersebut terkait penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Jum’at (3/7/2020).

Selain bergantian berorasi dengan menggunakan pengeras suara, massa aksi juga memajangkan beberapa spanduk yang isinya menolak dengan tegas RUU HIP.

Ketua Dewan Syuro FPI Kaltim Habib Alwi Baraqbah dalam orasinya menyampaikan, Pancasila sudah final, oleh karena itu pihaknya siap berperang melawan siapa saja yang ingin merubah Pancasila.

“Ada upaya dari kelompok-kelompok tertentu untuk melemahkan dan merubah ideologi Pancasila, kita siap berperang melawan siapa saja yang ingin merongrong Pancasila. Paham-paham komunisme jangan biarkan tumbuh di negeri ini, RUU HIP adalah indikasi kebangkitan PKI,” ujar Habib Alwi Baraqbah dalam orasinya.

Setelah beberapa saat berorasi, beberapa perwakilan massa aksi diterima langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, dan hasil dari pertemuan tersebut pihak DPRD juga mendukung tuntutan massa aksi.

“Alhamdulillah, hasil pertemuan tadi pihak DPRD juga mendukung kita, dengan haluan yang sama, dengan tuntutan yang sama, apa yang menjadi tuntutan kami hari ini akan disampaikan ke DPR RI,” ujar Habib Abdullah Assegaf usai menggelar pertemuan dengan DPRD Kaltim.

Berita terkait : Usai Cermati RUU HIP, KKAI Keluarkan Pernyataan Sikap

Sebelumnya, Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI) juga telah mengeluarkan pernyataan sikap. Menurut Dr H Suhardi Somomoeljono SH MH selaku Ketua KKAI, pada pokoknya menyatakan bahwa penghentian pembahasan dan pencabutan proses legislasi RUU HIP, merupakan bentuk kepedulian DPR RI dan pemerintah dalam merespon aspirasi masyarakat.

Berita terkait : Sorot RUU HIP, SMSI : Jangan Mengganggu Pancasila

Sebelumnya juga, pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), organisasi Siber terbesar yang kini beranggotakan lebih dari seribu perusahaan media siber yang tersebar di seluruh Indonesia, mengatakan merasa terganggu dengan adanya Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP).

“Jika Pancasila diubah, mau jadi apa negara ini? Pancasila selain menjadi landasan negara, juga menjadi sumber hukum. SMSI yang azaznya berlandaskan Pancasila, jika Pancasila diubah, mau dikemanakan arah organisasi ini,” kata Firdaus, Ketua Umum SMSI di Jakarta, Jum’at (26/6/2020).  (DK.Com).

Penulis : Amin Gladis/LVL

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
dprd kaltimRUU HIPUnjuk Rasa
Comments (0)
Add Comment