Tim Burung Hantu Amankan Pelaku Premanisme di Samarinda Seberang

Iptu Dedi : Sering Makan Nggak Bayar

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Seorang pria bernama Syahruji (29) diamankan anggota Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Kamis (24/6/2021) lalu sekitar Pukul 19:30 Wita.

Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Dedi Septriadi menjelaskan, Syahruji ditangkap lantaran sering melakukan aksi premanisme, dan tindak pidana pengancaman serta pengrusakan.

Pelaku premanisme tersebut mengamuk ketika ditagih Uang makan dan sengaja merusak perabot rumah makan. Tidak puas melakukan perusakan, salah satu pegawaipun sempat dikejar sambil memegang Badik di tangannya.

“Pelaku ini memang sudah sering makan nggak bayar, saat ditagih selalu marah dan pegawai yang menagih dilempar makanan lalu dikejar. Pada saat itu pelaku sudah sempat tenang, tapi selang satu jam kemudian kembali lagi, dan menyerang pegawai warung itu sambil membanting Handphone pegawai rumah makan di situ,” ucap Iptu Dedi saat dikonfirmasi awak media DETAKKaltim.Com, Rabu (30/6/2021) siang.

Setelah kejadian aksi premanisme tersebut dan pengancaman serta membawa Sajam di muka umum ini, korban segera melapor ke Polsek Samarinda Seberang dan langsung ditindak lanjuti oleh Tim Burung Hantu Reskrim Polsek Samarinda Seberang.

Baca juga :

“Memang instruksi dari Kapolri untuk memberantas masalah premanisme. Untuk itu setelah menerima laporan tersebut, kami segera mengamankan tersangka ke Polsek Samarinda Seberang guna kita lakukan pengembangan lebih lanjut dan mengikuti proses hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Pihak Kepolisian juga memberi himbauan tentang Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) kepada masyarakat, tujuannya agar masyarakat selalu waspada terhadap segala macam tindak kejahatan, jangan sampai lengah dan terhindar dari tindak kejahatan. (DETAKKaltim.Com).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 7 times, 1 visits today)
Burung HantuPolsek Samarinda SeberangSyahruji Premanisme
Comments (0)
Add Comment