Sidak ke DPMP2T, Komisi 1 DPRD Balikpapan Minta Permudah Perizinan

DPRD Balikpapan

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Komisi 1 DPRD Kota Balikpapan melakukan Sidak ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMP2T), Rabu (13/11/2019).

Sidak ini kata Ketua Komisi 1 Jhony Ng, terkait dengan izin gangguan agar DPMP2T mempermudah perizinan.

“Ada satu kebijakan yang harus dihapus, sekiranya tidak begitu penting. Kecuali izin IMB, itu yang paling pokok wajib untuk diikuti persyaratannya,” kata Jhony.

Meskipun ada wancana untuk menghapus perizinan IMB, katanya lebih lanjut, masih hanya sebatas wacana. Semua butuh pengkajian lebih dalam.

Kepala DPMP2T Elvin Junaidi menjelaskan, sejak adanya PP 24 Tahun 2018 semua perusahaan harus memiliki Nomor Induk Berusaha.

“Mau tidak mau seluruh perijinan harus diwajibkan melalaui perijinan sistem OSS,” kata Elvin.

Dengan adanya sistem baru, servernya ada di pusat. Hanya terkendala sedikit karena masalah internet yang lelet.

“Yang jelas pemerintah sudah menerapkan sistem berbasis online dengan permasalahan tata ruang, semua sudah sesuai standar,” imbuhnya.

Jhony Ng menambahkan, dengan menerapkan sistem ini DPMP2T sudah berjalan dengan baik.

“Meskipun memakan waktu yang  terbilang lama, yang penting harus terselesaikan,” imbuhnya.

Anggota Komisi 1 berharap semua aturan-aturan yang sudah diterapkan, baik dari pemerintah pusat dan di daerah agar tetap dipegang dan dijalankan sesuai dengan standar pelayanan. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor  : Lukman

(Visited 7 times, 1 visits today)
DPRD BalikpapanKomisi SidakPerizinan DPMP2T
Comments (0)
Add Comment