Sengketa Lahan Warga dengan Pemkot Direspon DPRD Balikpapan

Simon: Pertemuan Ini Belum Ada Titik Temu

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN: Menindaklanjuti laporan warga terkait permasalahan lahan yang berada di Jalan Mukmin Faisal, Balikpapan Selatan, yang diakui Pemerintah Kota Balikpapan sebagai kawasan hutan kota, Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melakukan kunjungan lapangan.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Balikpapan Simon Sulean memimpin kunjungan, untuk melihat secara langsung keberadaan patok-patok milik warga.

Akan tetapi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang mengetahui letak lokasi pemetaan kawasan hutan kota tidak hadir dalam kunjungan, sehingga belum ditemukan titik temu penyelesaian.

Simon Sulean menyampaikan hal ini untuk menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya, terkait permasalahan lahan milik warga yang diklaim Pemerintah Kota Balikpapan sebagai kawasan hutan kota.

Menurutnya, keberadaan patok-patok ini ada. Akan tetapi letak titik koordinatnya, yang mana milik pemerintah maupun warga tidak jelas.

“Masyarakat mengatakan patoknya ada dan arahnya ke mana. Tetapi ini akan di-crosscheck kembali dengan pemerintah, sesuai dengan SK dan Sket gambar yang dimiliki keduanya,” jelas Simon, Jum’at (17/3/2023).

Berdasarkan plang yang dipasang Pemerintah Kota Balikpapan, kawasan hutan kota ini seluas 3.000 meter sedangkan yang diklaim masyarakat kurang lebih 2.000 meter.

Baca Juga:

Lebih lanjut Simon mengatakan, tidak mengetahui pasti yang mana batasannya, hanya berdasarkan patok yang ada. Untuk itulah pihaknya akan mencocokkan kembali, lokasi patok itu pada bagian aset.

“Jadi pertemuan ini belum ada titik temu, dan nanti kami akan melakukan pertemuan kembali untuk menyesuaikannya,” imbuhnya.

Sementara itu, pemilik lahan Noerliyan mengatakan, kunjungan lapangan hari ini belum ada titik temu kejelasannya karena pihak aset tidak ada.

“Batas patok Pemerintah Kota sudah ada tulisannya HK 1-8. Karena tidak ada titik temu, Komisi 1 DPRD berencana akan melakukan pertemuan ulang.”  tandas Noerliyan. (DETAKKaltim.Com/Adv.)

Penulis: Jamil/Roni

Editor: Lukman

(Visited 8 times, 1 visits today)
BPKAD BalikpapanDPRD BalikpapanHutan KotaPemkot BalikpapanSengketa Lahan
Comments (0)
Add Comment