Rapat Paripurna Istimewa Ke-10 DPRD Balikpapan

Dihadiri Wali Kota Terpilih Rahmad Mas’ud

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Istimewa Ke-10 masa sidang I Tahun 2021, dengan agenda Usulan Pemberhentian dan Pengumuman Berakhir Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan masa jabatan 2016-2021.

Rapat Paripurna Istimewa ini dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Balikpapan dihadiri Wali Kota Rizal Effendi dan Wakil Wali Kota Rahmad Mas’ud, dihadiri seluruh Unsur Pimpinan Forkopimda Pemerintah Kota Balikpapan, Senin (22/2/2021).

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, tahapan  dalam pengangkatan dan melantik Wali Kota terpilih diakhir masa jabatan dilakukan dengan cara pengumuman pemberhentian melalui paripurna.

Baca juga : Reses Anggota DPRD Kaltim, Persoalan Infrastruktur Masih Dominasi Keluhan Warga

“Setelah dilaksanakannya pemberhentian ini, akan diusulkan ke Kementrian Dalam Negeri oleh Pimpinann DPRD melalui Gubernur sampai mendapatkan surat legalitas pemberhentian dari Kementerian Dalam Negeri,” jelas Abdulloh.

Pada tahapan berikutnya, kata dia lebih lanjut, mengusulkan pelantikan Wali Kota terpilih. 5 hari setelah ditetapkan KPU Kota Balikpapan, maka DPRD harus melakukan paripurna pengusulan pelantikan Wali Kota terpilih periode 2021 – 2024. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
DPRD BalikpapanRapat ParipurnaWali Kota
Comments (0)
Add Comment