Rapat Paripurna DPRD Balikpapan Sepakati APBD Perubahan 2021

Abdulloh : Dilanjutkan ke Gubernur Kalimantan Timur

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Gabungan Lantai 2, DPRD Kota Balikpapan, Senin, (23/9/2021) .

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh didampingi Sekretaris DPRD Irfan Taufik, Wakil Ketua Budiono, Sabaruddin Panrecalle, Subari, dan diikuti 36 anggota DPRD.

Ketua DPRD Abdulloh menyampaikan dalam sambutannya, Raperda Perubahan APBD Tahun 2021 telah memasuki tahap akhir pemandangan fraksi-fraksi.

“Tahapan pembahasan APBD Perubahan 2021 sudah berakhir. Hari ini disepakati bersama menjadi Perda APBD-P 2021. Dengan disahkannya menjadi Peraturan Daerah akan dilanjutkan ke Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor untuk dievaluasi,” kata politisi Partai Golkar ini.

Abdulloh juga menjelaskan, jika nantinya hasil evaluasi Gubernur Kaltim tidak ada masalah, akan langsung bisa disahkan sebagai Perda. Namun sebaliknya kalau ada revisi dari Gubernur, maka DPRD bersama Pemkot Balikpapan akan membahas ulang untuk perbaikan APBD-P tersebut.

“Kalau rancangan Perda APBD-P tidak ada masalah. Tidak ada hal krusial dari hasil evaluasi Gubernur, maka bisa disepakati kembali diumumkan di dalam Paripurna untuk dilaksanakan. Jadi tugas dewan sampai pembahasan tahap akhir sudah selesai,” ungkap Abdulloh.

Baca Juga :

Guna mendukung pemulihan ekonomi, Pemerintah Kota mendapat apresiasi dari salah fraksi yaitu Fraksi PDI Perjuangan include PKB Taufik Qulrahman, terkait peningkatan retribusi serta pajak daerah.

“Disertai dengan Program Pendidikan, Kesehatan, dan kebutuhan air bersih semua dapat terlaksana dalam penyerapan anggaran perubahan di tahun 2021,” jelasnya.

Dijelaskannya, dengan kondisi seperti sekarang ini penanganan Covid-19 di Kota Balikpapan tetap berjalan, dengan Satgas-Satgasnya dan pastinya angkanya semakin menurun.

“Semoga saja semua dapat diatasi oleh pemerintah bersama-sama dengan patuh terhadap Protokol Kesehatan.” pungkasnya.

Secara umum ringkasan APBD-P tahun 2021. Belanja daerah dalam APBD 2021 setelah Perubahan menjadi Rp2,796 Trilyun, naik sebesar Rp512,93 Milyar.

Semula belanja daerah di APBD Murni tahun 2021 sebesar Rp2,283 Trilyun. Sedangkan pendapatan daerah yang semula Rp2,179 Trilyun menjadi Rp2,148 Trilyun, turun sebesar Rp 31,1 miliar. Kemudian defisit anggaran yang semula ditetapkan Rp104,63 Milyar menjadi Rp648,58 Milyar. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
DPRD BalikpapanPengesahan APBDPRapat Paripurna
Comments (0)
Add Comment