PKP2A III LAN Samarinda Gelar Rapat Konsolidasi Kediklatan Se-Kalimantan

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Mulai akhir tahun 2016 hingga awal tahun 2017 ini Pemerintah Daerah melakukan perubahan organisasi sebagai tindak lanjut dari amanah Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.

Menurut Mariman Darto, Kepala PKP2A III LAN Samarinda, kondisi ini berimbas pada lini pengembangan aparatur di daerah yang harus bertransformasi dari Badan Pendidikan dan Pelatihan menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

“Perubahan ini tidak hanya terbatas pada nomenklatur saja, namun juga menyeluruh mulai kewenangan hingga struktur organisasi,” ungkap Mariman, Rabu (1/2/2017) di Kantor LAN Samarinda.

Peserta Rapat Konsolidasi Kediklatan seluruh Kalimantan. (foto:LVL)

Lebih lanjut dijelaskannya, adanya perubahan ini diharapkan mampu mengakselerasi perwujudan profil Aparatur Sipil Negara (ASN) yang professional, sesuai dengan apa yang diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Bukan malah sebaliknya.

Atas dasar tersebut, maka Pusat Kajian Pendidikan dan Pelatihan Aparatur III Lembaga Administrasi Negara (PKP2A III LAN) menggelar Rapat Konsolidasi Kediklatan seluruh Kalimantan dengan  tema,  “Optimalisasi Peran dan Fungsi BPSDM Pasca Perubahan Kelembagaan Dalam Rangka Pengembangan Kapasitas ASN di Kalimantan”.

Sesuai dengan temanya rapat ini mencoba membahas strategi kebijakan dalam rangka optimalisasi peran dan fungsi BPSDM, agar semakin berkontribusi dalam pengembangan kapasitas ASN di Kalimantan.

Kegiatan rutin tahunan yang digelar di Kampus PKP2A III LAN ini, menghadirkan para pengambil kebijakan di dalam pengelolaan ASN.

Sebagai Narasumber utama adalah Adi Suryanto, Kepala LAN RI. Selain itu turut hadir Kepala BPSDM, Kepala BKD, Kepala Unit Kediklatan dari Kementerian atau Lembaga Pemerintah Non Kementerian, dan Pejabat Fungsional Widyaiswara yang ada di wilayah Kalimantan. Peserta yang diperkirakan akan hadir berjumlah kurang lebih 100 orang.

“Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan kesepahaman bersama, dalam memberikan dukungan terhadap proses pengembangan kapasitas ASN demi menuju ASN Profesional,” tandas Mariman Darto.(LVL)

(Visited 4 times, 1 visits today)
ASN KebijakanLAN SamarindaRakor Kalimantan
Comments (0)
Add Comment