Pemkab  Kutim Tambah Anggaran Penanganan Covid-19

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR :  Pemerintah Kutai Timur (Kutim) berencana menambah anggaran percepatan penanganan wabah Covid-19 dari Rp4 Miliar menjadi Rp40 Miliar.

Bupati Kutim Ismunandar mengatakan, anggaran Rp4 Miliar untuk percepatan penanganan wabah Corona ini masih dirasa belum cukup. Sehingga pihaknya melakukan rapat koordinasi khusus (Rakorkhus) penanganan penyebaran Covid-19 yang dilakukan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kutim, Senin (30/3/2020).

“Dalam rapat tadi sepakat menambah dana penanganan Covid 19 sebesar Rp40 Miliar,” kata Bupati Ismunandar kepada awak media usai rapat.

Bupati Ismunandar didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang dan Sekretaris Daerah Irawansyah mengatakan, dalam rapat tadi disepakati anggaran ditingkatkan untuk penanganan pasien, serta anggaran untuk penanganan masalah sosial.

Ia juga mengatakan, anggaran Rp40 Miliar nantinya akan terbagi-bagi, sesuai dengan pos penugasan. Seperti Dinas Kesehatan dalam hal penanganan pasien dan masalah sosial juga ke Dinas Sosial sebesar Rp20 Miliar

“Dana sebesar Rp20 Miliar untuk Dinas Sosial ini akan digunakan untuk pengadaan Sembako bagi warga miskin, yang memang kehilangan pendapatan akibat corona,” jelasnya.

Dijelaskan lagi, bahwa mereka yang akan mendapat paket Sembako dari Dinas Sosial seperti, penjual Pentol, yang kini tidak bisa jualan karena pembatasan warga keluar rumah. Pekerja kehilangan pekerjaan akibat pembatasan keluar rumah.

Kemudian nelayan dan berbagai kelompok masyarakat lainnya, yang memang menerima dampak kehilangan pendapatan akibat wabah ini. Dana ini, untuk pembiayaan sekitar empat bulan

“Anggaran 40 Miliar ini bersumber dari dana alokasi khusus ( DAK) sehingga tidak berdampak pada program Pemkab Kutim. Sebab, anggaran ini memang anggaran di OPD, yang akhirnya dimaksimalkan,” tutupnya. (DK.Com)

Penulis : RH

Editor   : Lukman

(Visited 5 times, 1 visits today)
Anggaran KutimDinkes DinsosVirus Corona
Comments (0)
Add Comment