Pemilihan Abdi Yasa Teladan Tingkat Provinsi Kaltim

Mahmud : Dua Orang Terpilih Akan Ikut Pemilihan Tingkat Nasional
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Pemilihan Abdi Yasa Teladan Tahun 2020.

Kegiatan Pemilihan Abdi Yasa Teladan itu dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan penghargaan kepada para awak kendaraan angkutan umum, agar dapat berperan secara aktif dalam upaya meningkatkan keselamatan dan pelayanan jasa angkutan umum yang optimal.

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jasa (LLAJ) Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur Mahmud Samsul Hadi mengatakan, Pemilihan Abdi Yasa Teladan Tingkat Provinsi Kaltim dilaksanakan di Hotel Aston Samarinda selama 2 hari (27-28 Oktober 2020).

Kegiatan Pemilihan Abdi Yasa Teladan merupakan agenda rutin setiap tahun yang dilakukan secara berjenjang, mulai Tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, sampai dengan Tingkat Nasional.

Pada kegiatan itu pihaknya memilih 2 orang peserta terbaik dari Kota Balikpapan dan Kabupaten Berau, keduanya akan diikutsertakan dalam pemilihan Tingkat Nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang direncanakan pada akhir bulan November 2020.

Baca juga : Dishub Kaltim Gelar Kegiatan Forum Keselamatan Pelayaran

“Kami melakukan seleksi 25 orang sopir teladan, dan alhamdulillah sudah terpilih, 2 orang peserta terbaik. Satu dari Balikpapan dan satu dari Kabupaten Berau, kedua peserta ini akan kita siapkan untuk mengikuti pemilihan tingkat nasional yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan pada akhir November dan awal Desember mendatang. Kita pernah berprestasi ranner up Tingkat Nasional, dan selalu masuk 10 besar di ajang serupa. Mudah-mudahan tahun ini kita bisa meraih prestasi tersebut,” ujar Samsul Hadi saat dikonfirmasi DETAKKaltim. Com, Rabu (11/11/2020).

Lebih lanjut Samsul Hadi menjelaskan, pemilihan Abdi Yasa sebagai wujud perhatian dan apresiasi pemerintah kepada pengemudi kendaraan umum, dan transportasi yang memiliki peran vital dalam peningkatan keselamatan transportasi jalan, sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum.

Baca juga : Dishub Kaltim Sidak Kesiapan Kapal Dalam Penerapan Protokol Kesehatan

Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan akan berdampak positif, khususnya bagi awak kendaraan umum untuk meningkatkan pengetahuan lalu lintas dan angkutan jalan, perilaku, pelayanan dan disiplin dalam berlalu lintas di jalan, serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna angkutan umum.

“Tingginya tingkat kecelakaan salah satu faktor yang paling banyak disebabkan oleh kesalahan faktor manusia (human error), sehingga dalam rangka mengurangi angka kecelakaan ini dibutuhkan pengemudi yang mempunyai kompetensi yang memadai yaitu pengetahuan yang luas, keterampilan mengemudi yang handal, serta memiliki perilaku yang baik saat mengemudi kendaraan,” tandasnya. (DK. Com)

Penulis : Amin Gladis

Editor   : Lukman

(Visited 14 times, 1 visits today)
Abdi YasaDishub KaltimSupir Teladan
Comments (0)
Add Comment